Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kisaran. Puluhan pedagang pasar di Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan tak terima lokasi mereka mencari nafkah digusur begitu saja oleh Satpol PP dengan memasangi dipagari seng di seluruh pintu masuk kelliling pasar. Para pedagang yang sudah berjualan selama puluhan tahun ini menolak penggusuran, dengan alasan pihak pengelola pasar tak mengurus izin tempat berjualannya, sehingga pedagang diharuskan pindah ke lokasi yang berdekatan dengan penggusuran, namun dinilai tempatnya tidak stategis.
“Bagaimana kami mau mencari makan pak. Kami tak mau dipindahkan. Disinilah cari makan kami,” kata boru Lubis memprotes penertiban itu, Jumat (13/12/2019).
Namun protes mereka tetap tak digubris. Pemerintah Kecamatan setempat bersama Satpol PP tetap memagari keliling lokasi pasar. Meski mendapat protes pemagaran itu tetap berlangsung dengan kawalan Satpol PP dibantu aparat kepolisian dari Polres Asahan, pada Kamis (12/12/2019).
Sementara itu, Camat Simpang Empat, Armansyah menjelaskan bahwa Pemkab Asahan sudah beberapa kali meminta pihak pengelola pasar untuk mengurus izin pengelolaannya namun tak pernah diurus.
“Ya kan kita tahu. Ini persoalannya sudah lama tak punya izin. Selama ini pengelola sudah diingatkan tapi sampai sekarang tetap tidak ada,” kata Armansyah.