Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Teka-teki pembatalan renovasi Taman Budaya Sumatra Utara (TBSU) telah terungkap. Wakil Gubernur Sumatra Utara (Wagub Sumut) Musa Rajeksah (Ijeck) mengakui bahwa Pemprov Sumut yang membatalkan renovasi itu. Hal itu terpaksa dilakukan karena tanah TBSU adalah aset Pemko Medan.
"Hal itu (renovasi) terpaksa dibatalkan, karena ternyata (tanah TBSU) itu aset Pemkot Medan. Malah Pak Eldin (Wali Kota Medan nonaktif, pen) minta supaya kompleks TBSU keseluruhan menjadi aset Pemkot," kata Ijeck saat berdiskusi di rumah dinas Wagub Sumut, Jalan Teuku Daud, Medan, Kamis sore (12/12/2019).
Hal sama juga dikatakan Suyadi, salah seorang seniman yang ikut dalam dialog itu. Pembatalan renovasi itu dilakukan oleh Pemprov Sumut, bukan Kadis, kata Suyadi kepada medanbisnisdaily.com, Jumat (13/12/2019).
Seperti diberitakan sebelumnya, anggaran untuk renovasi TBSU akhirnya dikembalikan karena renovasi tidak jadi dilakukan. Seharusnya renovasi itu dilakukan Oktober-November tahun ini. TBSU sendiri dikabarkan akan pindah dari tempat sebelumnya di Jalan Perintis Kemerdekaan No 33 Medan. Namun sejauh ini belum dipastikan akan pindah kemana.
Informasi yang beredar rencananya akan dipindahkan ke PRSU eks Tapian Daya, Jalan Gatot Subroto Medan. Namun kendalanya adalah masalah pegawai TBSU yang jumlahnya kurang lebih 70 sulit ditampung di PRSU.
Hal itu pun diakui pihak pengelola PRSU, yakni PT Pembangunan Prasarana Sumut (PPS). Direktur PPS, Amir Mahmud Nasution, yang juga hadir di pertemuan bersama seniman itu mengaku kesulitan bila harus menampung kurang lebih 70 pegawai TBSU. "Kami saja 13 orang, TBSU 70. Jadi, ya sulit," ucap Amir.