Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebing Tinggi. Masalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di tubuh DPRD Kota Tebing Tinggi kian meruncing, dua kubu di lembaga legislative kota itu yakni kubu Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyarudin Nasution dan Wakil Ketua H Muhammad Azwar saling klaim tentang keabsahan hasil rapat paripurna yang digelar pada, Senin (2/12/2019) lalu.
Ketua DPRD Tebing Tinggi Basyaruddin Nasution menyatakan, pembentukan AKD yang sudah dibentuk dan disusun oleh Wakil Ketua HM Azwar dinyatakan tidak sah karena menyalahi ketentuan administratif.
“Kita berharap susunan AKD yang sudah terbentuk dan ditetapkan tapi belum ditandatangani berdasarkan hasil rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua (HM Azwar) diperbaiki dulu sesuai prosedur, siapapun yang jadi pimpinan komisi bukan masalah,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD HM Azwar menyatakan bahwa pembentukan AKD tersebut dilakukan sudah sesuai dengan prosedur, dan diawali berdasarkan hasil rapat Ketua Fraksi.
“Pembentukan AKD yang dilakukan sudah seuai dengan petunjuk Ketua DPRD, sebelum mengikuti Rakernas Golkar di Jakarta, dan tidak benar jika dikatakan saya melangkahi kebijakan ketua,” kata Azwar.
Azwar menyampaikan bahwa dalam rapat pembentukan AKD diikuti oleh 16 dari 25 orang anggota Dewan, meskipun dua fraksi tidak ada mengikuti yakni Fraksi Gerindra dan Nurani Bersatu, sementara Fraksi Golkar hanya diikuti seorang anggota DPRD.
Diakui oleh Azwar bahwa rapat pembentukan AKD dari semula memang sudah ada benturan, dimana masing-masing sejumlah fraksi menginginkan komisi yang sama, seperti Fraksi Gerindra dan Nasdem yang menginginkan posisi ketua komisi tiga.
“Di sidang paripurna penetapan AKD yang tidak hadir hanya dua fraksi yakni Gerindra dan Nurani Kebangsaan, sedangkan dari Fraksi Golkar ada yang hadir dan berdasarkan jumlah kehadiran ada 16 anggota dewan dari 25 total anggota DPRD, jadi apa yang salah disana,” kilahnya.
Sementara itu, Sekertaris DPRD Tebing Tinggi Sahat M Nasution yang dikonfirmasi tentang keabsahan surat, menyatakan tidak berani memberikan jawaban benar atau salah.
“Saya masih minta petunjuk dengan Biro Otda Pemprov Sumatera Utara, sabar ya bang, ini sedang kami konsultasi dengan biro Otda Sumut,” katanya.
Pantauan wartawan, dari surat masuk yang disampaikan fraksi-fraksi melalui sekretariat dewan diketahui bentuknya beraneka ragam, ada yang mengirimkannya meski pakai kepala surat dan ditanda tangani namun tidak menggunakan nomor surat.
Adapula pengiriman nama-nama anggota dewan dari fraksi untuk AKD hanya ditulis tangan, tanpa nomor dan tidak ada tanda tangan.