Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Jika Pemprov Sumut diperkirakan bisa menghemat Rp 216 miliar per tahun apabila kebijakan pemangkasan eselon III dan IV direalisasikan, tenyata tidak dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Kepala BKD dan PSDM Medan, Muslim Harahap, menyebut, berdasarkan hitungannya ada lebih dari seribu jabatan yang hilang apabila eselon IV dan III dihapus. Namun, penghematan anggaran belum tentu direalisasikan. Sebab, sebagai pengganti jabatan eselon III dan IV akan ada jabatan fungsional. Jabatan tersebut akan tetap mendapat tunjangan jabatan.
"Rencana itu kan masih digodok di pusat, belum keluar aturannya. Memang ada seribu lebih jabatan hilang, cuma kan pak presiden bilang jangan sampai hak pegawai dihilangkan, jadi belum tentu berhemat, karena ada ganti jabatan fungsional," katanya, ketika dikonfirmasi, Sabtu (14/12/2019).
Muslim pun tidak tahu kategori mana untuk jabatan eselon III dan IV yang akan dihapuskan. Sebab, informasi yang diterimanya jabatan eselon III dan IV yang punya wilayah tidak ikut dipangkas.
"Di Medan camat eselon III, lurah eselon IV. Mereka punya wilayah, tidak tahu mana kategori yang dihapuskan, tunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Karena belum pasti jabatan yang hilang, belum dihitung berapa anggaran yang bisa dihemat," bebernya.
Seperti diberitakan reformasi birokrasi yang digaungkan Presiden Jokowi, antara lain berupa pemangkasan jabatan eselon III dan eselon IV menjadi fungsional bakal menghemat anggaran secara signifikan. Di jajaran Pemprov Sumut, misalnya, akan ada 1.200 jabatan eselon III dan IV yang akan dipangkas. Jika masing-masing eselon III dan IV dapat tunjangan jabatan Rp 20 juta dan Rp 10 juta, maka terjadi penghematan APBD sekitar Rp 18 miliar per bulan atau Rp 216 miliar per tahun . Belum lagi fasilitas lainnya.