Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.cim-Labuhanbatu. Balai Penelitian Kelapa Kementerian Pertanian (Balitka Kementan) tengah melakukan penelitian dan pengawasan usulan sertifikasi kelapa genjah hijau dari Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut).
“Ya, pihak balai masih melakukan penelitian dan pengawasan sertifikasi itu,” ujar Kepala Distan Labuhanbatu, Agussalim Ritonga melalui Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan, Yusri Indra Nasution, di Rantauprapat, minggu (15/12/3019)
Kata Yusri, selain penelitian oleh Balitka Kementan, pengamatan benih kelapa genjah sebagai bibit unggul nantinya itu, juga dilakukan oleh Balai Sertifikasi Benih Perkebunan Provinsi Sumut.
Setelah keluarnya sertifikasi bibit unggul kelapa genjah tersebut, maka Distan Labuhan akan diperbolehkan melakukan penjualan bibit secara nasional. “Penjualan bibit unggul saat ini harus yang bersertifikat,” sambung Yusuf.
Sebelum diusulkan, pihaknya telah mendata 500 pohon kelapa induk yang kelapanya dijadikan bibit unggukl disekitaran Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu yang memang menjadi sentra kelapa.
Dijelaskan Yusri Indra , kelapa genjah hijau merupakan bibit unggul yang memiliki ketinggian batang maksimal 5 meter pada usia 20-an tahun, airnya manis, telah berbuah diusia dua tahun, pohonnya rendah, buahnya mencapai 20-an pertandannya, memiliki dahing tebal serta santannya banyak.
Selain mampu meningkatkan perekonomian petani kelapa, kelapa genjah hijau jika telah memiliki sertifikat juga diyakini akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Labuhanbatu karena telah legal menjadi penyalur di Provinsi Sumut khususnya.
“Bibit unggul kelapa genjah bersertifikat ini baru ada di Nias dan Pandan Wangi. Maka, jika kita berhasil, ekonomi petani kelapa meningkat dan juga mampu menambah pendapatan daerah,” papar Yusri Indra Nasution.