Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Kalapas Kelas 2B Kota Tebing Tinggi, Theo Adrianus Purba bersama personel Polres Tebing Tinggi melakukan penggeledahan ke sel-sel tahanan bersama personel Polres, Minggu (15/12/2019). Pengeledahan ini merupakan kegiatan serentak yang dilakukan semua lapas di seluruh Indonesia sesuai arahan Menkopolhukam, Yassona H Laoly, kepada tiap tiap Kanwil, maupun pejabat utama lapas/rutan.
Lapas melibatkan personel Polres Tebingtinggi yang terdiri dari, Sat Res Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Sabhara, Sat Lantas dan Sat Binmas, bekerja sama dengan pegawai lapas.
Pengeledahan sel tahanan berlangsung aman, dan para napi terlihat kooperatif kepada para pegawai lapas maupun personil Polres Tebingtinggi, tidak ada 1 sel pun yang terlewati oleh para personel.
Dalam penggeledahan sel tersebut, berhasil disita 14 unit handphone berbagai jenis, ratusan sajam, kabel, kartu joker, dadu, kunci inggris, dan baterai bekas.
Theo Adrianus Purba, didampingi Kapolres AKBP Sunadi, kepada wartawan menjelaskan, pada kegiatan ini dilibatkan kurang lebih seratus pegawai lapas, serta polisi.
"Dalam kegiatan ini kami tidak berhasil menemukan barang terlarang dari jenis obat-obatan, yaitu sabu sabu, ganja maupun extacy, dan kami berharap warga binaan jangan coba coba menyimpan barang haram tersebut, karena akan dapat merusak citra Kalapas Kelas 2B Tebing Tinggi bapak Theo Adrianus Purba," ujar Kapolres.
Di akhir kegiatan, pegawai lapas dan personil Polres memberi nasehat kepada para napi agar lebih baik di tahun tahun berikutnya, dilanjutkan demgan memusnahkan barang barang yang berhasil diamankan dari dalam penggeledahan tersebut, dengan cara dihancurkan, dibakar, dan dimasukan ke dalam air.