Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan tidak serta-merta membeli ATM Dukcapil yang diluncurkan Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu. Perlu kajian atau studi komparasi dari daerah lain yang lebih dahulu menggunakan ATM Dukcapil. Terlebih, APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 telah disahkan.
"Tidak ada kewajiban daerah ikut membeli ATM Dukcapil, kita kaji dulu manfaat dan minat masyarakat, jangan nanti setelah dibeli malah tidak termanfaatkan," ujar Kadisdukcapil Kota Medan, Zulkarnain Lubis, Senin (16/12/2019).
Ia menyebut tidak perlu ada kajian khusus tentang ATM Dukcapil. Menurutnya, daerah lain yang lebih dahulu mempergunakan bisa dijadikan perbandingan atau tolak ukur.
"Lihat saja daerah lain, bagaimana respon masyarakat terhadap ATM tersebut. Alat itu teknologi, untuk urusan teknologi kita tidak perlu jadi piooner (terdepan)," bebernya.
Mantan Kepala Bappeda Kota Medan ini mengaku, apabila sudah ada daerah yang berhasil menggunakan ATM Dukcapil, maka pihaknya baru bisa mengalokasikan anggaran untuk membeli alat tersebut pada P-APBD 2020.
"P-APBD 2020 bulan September baru disahkan, kita lihat nanti," ungkapnya.
Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) untuk melayani administrasi kependudukan (Adminduk). Dengan mesin ini, masyarakat bisa mencetak data kependudukan secara mandiri.
ADM diluncurkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Senin (25/11/2019). Tito mengatakan, masyarakat bisa dengan mudah mencetak data kependudukan dalam hitungan menit.
"Sekarang dengan adanya terobosan baru yang dibuat oleh kemendagri Dirjen Dukcapil ini, Anjungan Dukcapil Mandiri bisa mencetak KTP, akta kelahiran, akta kematian, KK, dan lainnya dalam hitungan menit, dan ini akan berkembang di seluruh Indonesia," ujar Tito seusai peluncuran.
Dengan begitu, masyarakat tidak perlu menunggu dan tidak perlu kembali datang ke kantor pelayanan publik untuk mengambil hasilnya. Data kependudukan itu bisa dicetak secara mandiri di mesin ADM nanti.
"Maka ini akan mempermudah pelayanan publik. Publik yang selama ini sulit datang ke kantor pemerintah, ke kecamatan, ke kelurahan, ke kantor bupati untuk membuat kartu," katanya.