Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Bahrumsyah mengecam sikap SD Yayasan Perguruan Al-Falah yang mengusir salah satu siswanya yang masih duduk di kelas I.
"Kenapa bisa seperti itu, apa alasan mereka. Kalau alasan karena tidak bisa menangkap pelajaran tidak tepat, karena anak SD itu belum belajar soal akademik, mereka masih belajar budi pekerti, akhlak, dan mengenal lingkungan," ujarnya ketika dimintai tanggapan, Senin (16/12/2019).
Ketua DPD PAN Medan ini meminta agar sekolah untuk tidak terlalu memaksakan kehendak para peserta didiknya. "Kemampuan anak-anak kan berbeda, ini masih sekolah dasar, tidak ada alasan mengeluarkan anak karena alasan terlambat nangkap pelajaran," ujarnya.
Seperti diberitakan, Sekolah Dasar (SD) Yayasan Perguruan Al - Falah yang beralamat di Jalan Dame No 46 Kelurahan Karang Berobak, Kecamatan Medan Barat Kota Medan, 'mengusir' siswanya yang masih duduk di kelas I untuk keluar dari sekolah mereka. Tidak hanya mengusir, sekolah tersebut juga
tidak mau mengeluarkan surat pindah.
Wita, orangtua siswa dari MAL (7) mengatakan, awal pengusiran untuk tidak bersekolah lagi, ketika ia menjemput anaknya sekolah. Sang guru yang bernama Lisma, memintanya anaknya untuk tidak bersekolah lagi.
"Awalnya saya nanya, kapan anak saya libur karena baru selesai ujian semester dan kapan lagi masuknya. Bukannya menjawab, guru tersebut mengatakan, anak saya untuk tidak bersekolah lagi, karena ngabisin uang untuk bayar uang sekolah dan buang-buang waktu," ucapnya.
Mendengar penjelasan tersebut, ia pun tidak bisa berkata-kata. Tak mau anaknya untuk tidak bersekolah lagi, ia pun meminta pihak sekolah untuk mengeluarkan surat pindah.
"Saya bilang ini kan habis ujian semester dan bentar lagi bagi rapor sekalian saja keluarkan surat pindahnya. Eh gurunya bilang, anak saya belum terdaftar di Dinas Pendidikan karena melihat nilai dan keseharian dia sekolah. Jadi sekarang saya bingung mau sekolah dimana anak saya ini. Masihnya kelas I dia. Apa anak saya tidak boleh bersekolah lagi," ucapnya.
Ia pun sangat menyesalkan sikap guru dan sekolah tersebut, yang bersikeras untuk mengeluarkan anaknya. Pasalnya, dengan tidak adanya surat pindah dari sekolah, ia kebingungan untuk kemana anaknya akan bersekolah lagi.
"Masa anak saya tidak sekolah sampai awal tahun ajaran ini karena kan tidak terdaftar di dinas, berarti tahun depan dia ngulang lagi daftar sekolahnya. Apakah anak saya tidak punya hak untuk mendapatkan pendidikan," ucapnya
Terpisah Kepala Sekolah SD Yayasan Alfalah MHD Ardi Sofyan, membantah mengusir siswa kelas I tersebut. Ia beralasan, hanya menyuruh pindah siswa tersebut.
"Kasar kali kalau dibilang mengusir, hanya menyuruh pindah saja karena berdasarkan laporan tersebut anak itu tidak bisa mengikuti pelajaran. Makanya kami simpulkan untuk pindah ketempat yang mungkin bisa," ucapnya.