Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Nisel. Menjelang perayaan Natal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru 01 Januari 2020, Polres Nias Selatan (Nisel) akan menggelar razia minuman keras (miras) serta razia mercon/petasan. Hal itu diungkapkan Kapolres Nias Selatan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (16/12/2019).
Kapolres Nakti, menjelaskan selain razia miras dan petasan, pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi lintas sektoral terkait persiapan masing-masing dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru khususnya ketersediaan sembako dan BBM.
"Kita juga sudah menyampaikan ke seluruh Polsek supaya melakukan cipta kondisi khususunya untuk menggelar operasi miras dan petasan. Karena, kita ketahui bersama bahwa petasan sudah mulai banyak dijual dan jangan sempat mengganggu situasi dan keamananan serta mengantisipasi jangan sempat terjadi pertengkaran antar kampung gara-gara suara petasan yang menimbulkan gangguan pada saat jemaat beribadah," ujar Nakti.
Disampaikannya bahwa terkait instruksi operasi miras dan petasan, sudah ada 35 jerigen miras jenis tuak suling yang telah diamankan.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak gereja dan para pendeta untuk meningkatkan pengamanan dalam kegiatan perayaan Natal di masing-masing gereja. Karena, katanya pihaknya memiliki keterbatasan personil dalam melakukan pengamanan.
"Saya menghimbau para pendeta dan pengurus gereja untuk membentuk keamanan internal yang terdiri dari remaja-remaja gereja guna membantu Polisi dalam pengamanan perayaan Natal di masing-masing gereja," katanya.
Penempatan personil diprioritaskan di gereja-gereja yang jumlah jemaatnya banyak dan wilayahnya dianggap rawan. Seperti di gereja sekitar Kota Telukdalam, Kecamatan Toma dan Amandraya.
Ada sekitar 2/3 dari jumlah kekuatan personil Polres Nias Selatan yang kita libatkan dalam operasi ini, yakni sekitar 200 personil.
"Kita juga menempatkan personil di lokasi-lokasi vital lainnya, seperti di Pelabuhan, daerah perbatasan serta daerah wisata. Seperti pos pengaman di Lahusa, pos pengamanan di Lagundri," pungkas Nakti.
Lebih lanjut, Kapolres Nakti, menghimbau kepada masyarakat bila ada masalah gangguan Kamtibmas agar segera dilaporkan. Selain itu masyarkat juga diminta agar melakukan pengamanan terhadap diri sendiri dalam berkendara dan memastikan rumah aman dari aksi pencurian.