Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Kisaran. Sejumlah pejabat jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan minus bupati dan sekretaris daerah menerima langsung keluhan Pedagang Pasar Simpang Empat, Kecamatan Simpang Emnpat yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Selasa (17/12/2019). Lima belas orang perwakilan pedagang diterima Plt Asisten I Bidang Pemerintahan, Suherman Siregar; Plt Kasat Pol PP, Sofyan Manullang; Kepala Kesbang, Sorimuda Siregar; Camat Simpang Empat, Armansyah dan Wakapolres Asahan, Kompol Taufik.
Pedagang menyampaikan keluhan mereka setelah beberapa hari tidak berjualan akibat disegelnya seluruh akses pintu masuk oleh Satpol PP beberapa hari lalu. Disamping itu, mereka juga mempertanyakan keabsahan dan payung hukum penyegelan karena lokasi mereka berjualan selama ini dikelola oleh pihak swasta.
“Apa kekuatan hukum campur tangan pemerintah Asahan terhadap kami para pedagang. Selama ini sejak tahun 90-an pajak itu diurus oleh swasta dan kami bayar di sana. Kalau dalih aturannya adalah mengganggu ketertiban umum seperti lalulintas, sekarang saya mau tanya di mana ada pajak yang tak ganggu ketertiban umum,” kata Andreansulin, mewakili pedagang saat membuka diskusi bersama sejumlah pejabat Pemkab Asahan.
Camat Armansyah menjelaskan kalau selama ini lokasi pedagang yang dikelola oleh swasta itu terdapat kendala, berupa urusan lingkungan seperti limbah yang saat ini tidak terkelola, hingga mengganggu ketentraman dan ketertiban umum sebagaimana Perda Nomor 1 Tahun 2018.
“Saya sebagai Camat sudah beberapa kali meminta kepada pengelola pasar itu untuk mengurus perizinan limbah dan lain sebagainya yang selama ini tetap kami tunggu. Itu sudah dari bulan Mei 2017 tapi tidak juga ada,” kata Armansyah.
Negosiasi antara perwakilan pedagang pasar dengan pejabat Pemerintah Kabupaten Asahan berlangsung hingga satu jam lebih. Kepala Kesbang Sorimuda Siregar berupaya menengahi adu argumentasi dan menjelaskan tuntutan pedagang untuk dibuka segel pagar seng yang beberapa lalu dipasang akan segera dibicarakan ke Bupati Asahan dan Sekretaris Daerah.
“Saat ini juga kami sampaikan permintaan itu ke Pak Bupati dan Pak Sekda yang kebetulan lagi dinas di luar kota. Mudah mudahan ada solusi yang terbaik untuk pedagang,” kata Sorimuda.
Mendengar penjelasan tersebut, pedagang berbesar hati dan membubarkan diri dengan tertib dari kantor Bupati Asahan. Mereka kemudian melanjukan aspirasinya menuju kantor DPRD Asahan untuk meminta bantuan kepada wakil rakyat di gedung dewan.