Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com Medan. Masyarakat Labuhanbatu geram bukan main kepada perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang berusaha disana. Bukan rahasia kalau bisnis yang mereka jalankan, yaitu pengangkutan kelapa sawit ke pabrik, menyebabkan banyak ruas jalan yang rusak. Sudah pasti masyarakat yang dirugikan. Begitupun, mereka tetap pelit membagikan dana corporate sosial responsibility (CSR) kepada warga. Keterlaluan.
Kepada anggota DPRD Sumatra Utara dari Partai Keadilan Sejahtera, Dedi Iskandar, yang tengah melaksanakan reses ke daerah pemilihannya di Sumut 6 (meliputi Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan) kondisi tak mengenakkan itu disampaikan warga. Lewat pertemuan yang diselenggarakan di Syaurah Warcop di Kampung Nelayan, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu (16/12/2019).
"Banyak jalan yang rusak dikarenakan truk-truk sawit yang kelebihan muatan. Dana CSR-nya juga tidak pernah disalurkan kepada kami. Hanya Sampah dan limbah saja yang diberikan kepada masyarakat," ujar salah seorang warga yang bermukim di Negeri Lama, Solihin mengadu ke Dedi.
Pemerintah, harap Solihin, seharusnya membuat segera regulasi yang mengatur masalah muatan truk-truk pengangkutan tersebut.
Menanggapi keluhan itu, Dedi yang juga anggota Komisi D menganjurkan agar warga mendesak DPRD Kabupaten Labuhanbatu segera menerbitkan Peraturan Daerah tentang pengelolaan CSR. Sama halnya dengan pengalaman warga yang dijumpainya sebelumnya di Labura yang juga menuntut pemberian dana CSR oleh perusahaan kelapa sawit.
"Anggota DPRD Labura yang sempat saya berjumpa menyatakan akan menerbitkan Perda tentang CSR. Hal itu bisa diinformasikan ke DPRD Labuhanbatu agar mereka melakukan hal yang sama, membuat Perda pengelolaan CSR," ungkap Dedi pada pertemuan yang turut dihadiri Wakapolsek Bilah Hilir, Iptu K Manurung, Babinsa Koramil (M Ridwan), Ketua DPD PKS Labuhanbatu (Ustaz Muhammad Ilham) serta Lurah Aek Bilah (Ahmad Fadhil) itu.
Sedangkan terkait truk dengan muatan berlebih, dia menyebutkan saat ini Komisi D tengah mengusulkan pembuatan Perda tentang pengaturan tonase truk pengangkutan. Karena bukan hanya di Labuhanbatu hal itu terjadi, tetapi juga di banyak daerah lainnya di Sumut.
"Banyak truk yang over dimensi dan over load (ODOL), oleh sebab itu Komisi D tengah mengusulkan pembuatan Perda untuk mengatur," tegas Dedi.
Selain masalah kelebihan tonase dan dana CSR ada pula warga yang mengadu soal bantuan ternak yang tidak pernah didapatkan dari pemerintah. Yakni, Muhammad Iskak yang juga bermukim di Negeri Lama. Seiring dengan swasembada pangan yang sudah berhasil diraih, dia berharap mereka juga bisa swasembada daging.
"Ada 17 kelompok tani di tempat kita, tetapi satupun tidak pernah menerima bantuan ternak dari pemerintah. Mohon kiranya Bapak Dedi kedepannya dapat memperhatikan kami, agar masyarakat lebih terbantu perekonomiannya," ungkap Iskak yang juga Ketua Kelompok Tani Pirlok.
Dedi menjanjikan akan berkordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut agar dapat memberikan bantuan ternak kepada masyarakat.