Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Cerita soal adanya oknum kepala daerah melakukan tindak pidana pencucian uang melalui kepemilikan rekening di kasino, adalah salah satu isu yang diusung Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Sumut.
Ditemui di sela kunjungan kerja di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (18/12/2019), Anggota DPR-RI, Komisi II yang juga PIt Ketua DPD Golkar Sumut itu menekankan agar seluruh kepala daerah di Sumut tidak melakukan pencuci uang melalui rekening di kasino luar negeri tersebut.
Menurut Doli, perilaku itu (pencucian uang di kasino) adalah tindakan kejahatan. Dia pun meminta Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, selalu aktif mengordinasikan itu kepada eluruh kepala daerah di Sumut. "Agar dilakukan kontrol," ujar Doli.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan modus oknum kepala daerah yang melakukan pencucian uang lewat kasino atau tempat perjudian di luar negeri.
"Kita baru mendengar ada isu yang tidak mengenakkan dua hari terakhir ini.
Adanya kepala daerah yang terindikasi mengalirkan dananya ke kasino luar negeri. Mudah-mudahan itu tidak ada terlibat di Sumut. Karena itu menurut saya kejahatan luar biasa bagi saya," kata dia, usai mengikuti rapat di Lantai 8 Kantor Gubernur Sumut.
Wakil Rakyat dari Dapil Sumut itu mengatakan, kepala daerah seharusnya menjalankan tugas untuk melayani rakyat. Melainkan bukan jalan-jalan keluar negeri. "Harusnya kepala daerah, kerjanya melayani rakyat, melayani pemerintahan yang baik. Kalau dia jalan-jalan saja, adanya tidak mengoptimalkan pelayanan publik," ujarnya.
Di saat yang bersamaan, Komisi IX DPR RI juga mengadakan kunjungan kerja ke Sumut, juga di Lantai 8 Kantor Gubsu. Hadir Wakil Ketua Komisi IX, Nihayatul Wafiroh, dan Ansory Siregar, OPD Pemprov Sumut, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, BPOM Sumut, dan BKKBN Sumut.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, bersama Wakil Gubernur, Musa Rajekshah, pada kesempatan itu menyampaikan rencana pembangunan Rumah Sakit Haji Medan yang bertaraf internasional. Rumah Sakit yang akan dibangun di Deli Serdang, yang akan menggunakan lahan sekitar 6 ha dan membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,8 triliun.
Dengan adanya RS Haji bertaraf internasional tersebut, pelayanan kesehatan terhadap masyarakat semakin meningkat. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang ke luar negeri atau daerah untuk berobat. “Ini akan kita buat, jadi Sumut punya rumah sakit bertaraf internasional, sehingga orang tidak perlu lagi berobat ke luar negeri ataupun luar daerah,” ujar Edy Rahmayadi.
Edy berharap, warga yang tidak mampu bisa berobat di rumah sakit internasional yang akan dikelola Pemprov Sumut nantinya. Untuk itu, Edy meminta dukungan Komisi IX DPR RI yang hadir pada kesempatan tersebut, agar pembangunannya segera terwujud. “Karena tak semua rakyat kita mampu, jadi mohon dukungannya,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur juga memaparkan beberapa masalah kesehatan yang ada di Sumatera Utara. Di antaranya stunting, bayi lahir cacat, dan wabah hog cholera. Dikatakannya Pemprov Sumut sedang berupaya mengatasinya. “Kita saat ini sedang berupaya mengananinya,” katanya.
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyambut baik rencana pembangunan RS Haji tersebut. Menurutnya selama ini rumah sakit yang bertaraf internasional dan mampu bersaing dengan rumah sakit di Singapura dan Malaysia, sebagian besar ada di pulau Jawa.
Karena itu, menurutnya, perlu dilakukan pemerataan rumah sakit bertaraf internasional di seluruh Indonesia. Jika terwujud, RS Haji bertaraf internasional di Sumut, bisa menjadi contoh bagi provinsi lain di Indonesia untuk mengembangkan hal yang sama.
"Menurut saya ini terobosan baru yang visioner, saya setuju itu untuk meningkatkan daya saing kesehatan kita, daya saing rumah sakit kita harus setara dengan mereka," ujar Wuryanto.
Senada dengan Wuryanto, Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Asmara juga mendukung pembangunan rumah sakit taraf internasional. Namun dia mengingatkan, pembangunan tersebut juga harus didukung dengan APBD. Hal itu dilakukan agar menunjukan kesungguhan Pemprov Sumut dalam membangun rumah sakit itu.