Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Pegasus Polsek Medan Kota berhasil menangkap dua orang pelaku jambret penumpang angkutan kota (angkot), Jumat (20/12/2019), sekitar pukul 23.15 WIB. Keduanya adalah, Heru Andri (28) warga Jalan Denai Gang Tuba II, dan Sandi Daeli (27) warga Jalan Pasar Merah Gang Romo, Medan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, penangkapan di Jalan Sisingamangaraja, Medan, tepatnya di depan Kantor Pusat PDAM Tirtanadi Sumut. Saat itu korban, Saparuddin (24) warga Jalan Garu VII, Medan yang tengah duduk dekat pintu keluar angkot, dipepet oleh kedua pelaku menggunakan sepeda motor.
"Seketika, pelaku langsung merampas handphone Vivo V7 dari tangan korban," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (21/12/2019).
Spontan, korban pun meneriaki pelaku dengan sebutan maling, yang kemudian didengar oleh Tim Pegasus Polsek Medan Kota yang saat itu sedang melakukan patroli rutin di Jalan Sisingamangaraja.
Selanjutnya, petugas pun melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang kabur dengan sepeda motornya. Namun, saat kedua pelaku mencoba mengecoh dengan masuk ke dalam Gang Keluarga di Jalan Sisingamangaraja, keduanya malah tertangkap.
"Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti handphone korban dan sepeda motor Supra X 125 milik pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.