Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, pada dasarnya mendukung adanya tambahan usulan untuk dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.
Sehingga jika sudah lengkap semua master plan atau rencana utama berikut kajiannya, maka tindak lanjutnya menjadi kewenangan Kementerian PPN/Bappenas. Untuk itu, Gubernur Edy harus segera menyampaikan master plan tersebut.
Hal itu disampaikan Menteri Suharso usai menyimak pemaparan Gubernur Edy terkait rencana utama pembangunan strategis di Sumut, dalam temu ramah di Gubernuran, Jalan Sudirman Medan, Sabtu (21/12/2019).
Adapun tambahan usulan PSN dari Sumut itu, diantaranya pembangunan Sport Center, RS Haji Internasional, Light Rapid Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT), Tol Dalam Kota Medan, jalan tol Medan - Berastagi dan lainnya.
Bahkan beberapa poin usulan tambahan itu, menurut Menteri Suharso, itu telah masuk dalam RPJMN. Apalagi saat ini, sedang diproses Perpres (Peraturan Presiden) tentang Percepatan Pembangunan Sumatra Utara.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, mengatakan harapannya agar Pemerintah Pusat turut membantu pengadaan lahan. "Kami butuh ada kebijakan pusat untuk membantu menangani beberapa proses seperti pembebasan lahan, seperti lahan milik PTPN 3 di Sei Mangkei," kata Edy.
Diajukannya usulan tambahan PSN itu, menurut Edy bukannya tanpa alasan, diantaranya seperti penguraian kemacetan kota, pembangunan sarana dan prasarana publik yang memadai hingga memperkuat perekonomian.
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, dan Bupati Deli Serdang, juga hadir di pertemuan itu. Diantaranya Akhyar meminta pusat menormalisasi sungai-sungai di Medan. Pemko Medan menurutmya tidak punya biaya yang cukup untuk normalisasi.