Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ojek online (ojol) asal Rusia, Maxim, mulai beroperasi di Indonesia. Kemunculannya sempat bikin geger ojol lain lantaran pihaknya menerapkan tarif di bawah ketentuan yang sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan sebagai regulator.
Lantas berapa tarif ojol Maxim?
Berdasarkan catatan detikcom, tarif minimal yang diberikan oleh Maxim adalah Rp 3.000 sedangkan Gojek dan Grab Rp 7.000 hingga Rp 10.000 untuk 4 km.
Berdasarkan Permenhub 12/2019, tarif ojek online diatur berdasarkan zonasi. Ketentuan tarif untuk masing-masing zona adalah, Zona I (Sumatra, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek): Rp 1.850-2.300 per km dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000. Berikutnya Zona II (Jabodetabek): Rp 2.000-2.500 per km dengan biaya minimal Rp 8.000-10.000.
Namun begitu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan permasalahan tersebut. Ia mengatakan kini Maxim sudah memberlakukan tarif yang seharusnya.
"Sudah menyesuaikan, karena dia harus ke Rusia dulu, terus Maxim menyesuaikan. (Tarifnya sesuai?) Iya sesuai dengan standar kita," ujarnya di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (22/12/2019).
Hal itu merupakan buah hasil dari pertemuan antara Kementerian Perhubungan dengan pihak Maxim. Ia ingin antara operator ojek online bisa bersaing dengan sehat. dtc