Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ratna Sarumpaet bebas hari ini setelah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB). Meski demikian, Ratna Sarumpaet wajib lapor diri seminggu sekali ke LP Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Syarat-syaratnya sudah pasti diketahui RT dan RW, karena bebas bersyarat itu ada wajib lapornya ya seminggu sekali. Lapornya ke Lapas perempuan Klas II Pondok Bambu, Jakarta Timur," ujar pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasarudin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Dalam proses pengajuan pembebasan bersyarat itu, Ratna Sarumpaet juga memiliki jaminan dari keluarga dan anak-anaknya. Dengan bebasnya Ratna ini, dia boleh pergi ke mana saja, termasuk ke luar negeri.
"Ya boleh lah, kan ini bukan masa penahanan," katanya.
Meski demikian, lanjut Nasarudin, Ratna Sarumpaet mesti menyesuaikan dengan jadwal wajib lapor.
"Iya kan tinggal disesuaikan saja sama waktu wajib lapornya. Kan wajib lapor ini menghabiskan sisa penahanan beliau," ucapnya.
Lebih lanjut, Nasarudi menyebutkan bahwa kliennya resmi bebas dari LP Pondok Bambu pada pukul 12.00 siang tadi setelah proses administrasi kelar. Ratna bisa bebas karena telah menjalani 2/3 masa hukuman, ditambah potongan remisi dan juga mendapatkan pembebasan bersyarat.
"Jadi pada prinsipnya kita sama-sama ketahui Bu Ratna itu divonis dua tahun atau 20 bulan. Berdasarkan hukum hak narapidana ketika telah menjalani 2/3 masa putusan, dan Bu Ratna sudah menjalankan 2/3 tersebut kemudian beliau melakukan permohonan penangguhan penahanan," katanya.
"Kalau kita merujuk ukuran 2 tahun beliau ini harusnya menjalankan tahanan 16 bulan. Tapi karena ada remisi 17 Agustus jadi dipotong lagi sebulan jadi 15 bulan dan tepat hari ini sudah 15 bulan," tuturnya.
Nasarudin menegaskan bahwa kliennya memiliki hak untuk mengajukan penangguhan penahanan.
"Kalau itu kan sudah dijamin oleh undang-undang, tiap orang yang telah menjalani hukuman 2/3 boleh mengajukan penangguhan penahanan," ucapnya.
Sementara Nasarudin menyampaikan kondisi kliennya saat ini sehat. Ratna Sarumpaet juga berbahagia atas kebebasannya itu.
"Alhamdulillah sehat ya, bahkan Bu Ratna menyampaikan kepada saya hari ini membuat saya bahagia," tandas Nasarudin.
dtc