Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com Medan. Dua korban warga Medan yang meninggal dunia pada kecelakaan lalu lintas di Tol Medan - Tebing Tinggi memperoleh dana santunan masing sebesar Rp 50 juta dari Jasa Raharja Cabang Sumatra Utara sebelum satu hari peristiwa terjadi.
Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Ifriyantono mengatakan kepada medanbisnis, usai menyerahkan santunan kepada kedua ahli waris kedua korban, Kamis (26/12/2019) siang.
Kedua korban meningga dalam kecelakaan tersebut, yakni Imam Agus Susilo (26), sopir mobil Kijang BK 1027 AC, warga Jalan Istiqomah Gang Mawar, Medan Helvetia dan Putut Edi Mulyono (57), sopir mobil pick up, warga Jalan Karya Jaya Gang Karya XII Titi Kuning Medan Johor.
Pada kesempatan itu, Kacab Jasa Raharja Ifriyantono saat menyerahkan santunan didampingi, Kepala Perwakilan Jasa Raharja Medan, Arny Irawati Tenriajeng,
Kasubag Administrasi Santunan, Eko Prasetyo, penanggung jawab pelayanan, M Asman Siregar, musibah yang terjadi bukan merupakan kehendak, dan meminta pihak keluarga tabah menerimanya.
Santunan kepada korban meninggal dunia masing-masing sebesar Rp 50 juta atas nama Imam Agus Susilo diterima oleh orang tua korban, Selo Tugiman dan kepada ahli waris Putut Edi Mulyono diterima oleh istrinya, Lasmini.
Kecelakan maut yang merengut dua korban meninggal dunia itu terjadi di ruas To Medan-Tebingtinggi terjadi, Rabu malam sekira pukul 20.00 WIB. Selain dua meninggal, seorang penumpang mengalami luka berat dan lima orang luka ringan.