Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tes urine kepada para supir, baik jasa transportasi darat, laut, dan udara di musim angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, dilakukan secara bertahap oleh Dinas Perhubungan Sumatra Utara bekerja sama dengan BNN Provinsi Sumut untuk memastikan para pengemudi bebas narkoba.
Kabid Perkeretaapian dan Pengembangan Dishub Sumut, Agustinus Panjaitan, menyebutkan data sementara supir yang menjalani tes urine sebanyak 245 orang. Dari jumlah itu, 3 orang diantaranya positif narkoba.
"Tes urine masih terus kita laksanakan hingga 27 Desember. Sementara dari data kami, ada 3 supir itu yang positif narkoba," sebut Agustinus menjawab wartawan di sela acara pemberian tali asih atlet dan pelatih berprestasi di Pendopo Gubernuran, Jalan Sudirman Medan, Kamis (26/12/2019).
Lalu apa sanksinya kepada supir yang positif narkoba?. Menurut Agustinus, sudah pasti tidak diberi ijin mengemudi di musim angkutan Natal dan Tahun Baru. Sanksi lainnya adalah diproses sesuai ketentuan yang ada oleh pihak yang berwajib.
Tes urine, kata Agustinus, dilakukan sebagai salah satu bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan lalulintas akibat supir yang mengosumsi narkoba. "Prinsipnya kita mau memastikan, para supir bus dan nahkoda kapal bebas dari narkoba. Ini dilakukan untuk memastikan mereka dapat menjaga keselamatan para penumpang. Kalau sudah mengosumsi narkoba gimana dia mah kontrol untuk membawa penumpang," ujarnya.
Sebelumnya, Dishub Sumut sudah melakukan rapat koordinasi yang dihadiri stakeholder transportasi kesiapan Natal 2019 dan Tahun Baru 2019. Diprediksi jumlah penumpang pasa musim mudik angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 mencapai 1.327.047 orang atau naik 286.723 orang dari penumpang pada musim mudik sebelumnya 1.040.324 orang.
Selain tes urine, juga dilaksanakan pemeriksaan kelaikan armada (rampchek). Tidak hanya itu, kelaikan kapal penyeberangan di Danau Toba dan di Sibolga, Nias dan Tanjung Balai, juga diperiksa.
Pemeriksaan juga mencakup kapal-kapal konvensional di Danau Toba. Tidak boleh melayani angkutan yang melebihi kapasitas. Kesiapan angkutan Natal dan Tahun Baru ini dilakukan 18 Desember 2019 sampai 8 Januari 2020.
"Tujuan kita semua sama, yakni bagaimana agar pengangkutan di Natal dan Tahun Baru mengutamakan keselamatan jiwa," ujar Agustinus Panjaitan.
Dijelaskannya lagi, personil dari lintas instansi terkait, disiagakan mengendalikan titik-titik rawan kemacetan, seperti di pintu keluar tol, di jalan lintas nasional non tol Medan-Tebing Tinggi, jalan lintas Parapat dan Balige.
Pada musim mudik Natal dan Tahun Baru kali ini, penumpang angkutan jalan diprediksi mencapai 178.910 atau naik 156.708 dari musim mudik tahun lalu. Penumpang angkutan kereta api 341.008, angkutan laut 36.400 dan angkutan udara 770.729. Jumlah kapal penyeberangan Danau Toba 440 unit dan kapal penyeberangan Sibolga 307 unit.