Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Proyek peningkatan struktur jalan provinsi sepanjang 2 km (2019) di Tuhemberuwu - Lotu, Kabupaten Nias Utara dinilai bermasalah. Anggota DPRD Sumatra Utara dari Partai Nasdem, Pdt Berkat Kurniawan Laoli, mendesak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sumut melakukan perbaikan.
Kepada eksekutif yang dipimpin Gubernur Edy Rahmayadi, Pdt Berkat telah menyampaikannya melalui rapat paripurna DPRD Sumut pada 23/12/2019 lalu. Paripurna berisi penyampaian temuan-temuan saat reses anggota DPRD pada pelaksanaan reses beberapa minggu lalu.
"Pada kesimpulan reses dari daerah pemilihan Sumut 8 desakan perbaikan atas proyek peningkatan struktur jalan yang bermasalah itu sudah disampaikan, pemerintah harus segera memperbaikinya," ujarnya
Ditemukan saat melaksanakan reses, Pdt Berkat menyebutkan proyek peningkatan struktur jalan dikerjakan oleh CV Usaha Belajar Mandiri pimpinan Kristian Loi. Senilai Rp 9 miliar. Dari beberapa penilaian, pengerjaannya terkesan asal jadi.
Pertama, pemakaian bahan pada timbunan di sepanjang jalan yang seharusnya grate A dari batu tetapi yang digunakan sirtu. Kedua, parit yang sudah selesai dibangun di sejumlah titik terdapat yang rubuh. Ketebalannya tidak sesuai spesifikasi 10cm. Dibuat begitu saja tanpa lebih dulu dilakukan pembersihan lahan.
Di lokasi pembangunan, tim personil pelaksana lapangan yang seharusnya disediakan namun tidak ada sama sekali. Seperti general super intendent, manajer kendali mutu dan personil K3. Yang ada cuma mandor.
Kata Pdt Berkat, sesungguhnya saat hendak melakukan reses dia sudah meminta Kepala UPT Dinas BMBK Nias, Equator Daely, untuk turun ke lapangan bersama-sama melakukan pengecekan. Sebanyak dua kali, namun tidak ditemukan ada di kantornya.
Kepala Dinas BMBK Sumut, Effendi Pohan, dijelaskan proyek yang bermasalah itu sudah disampaikan. Melalui sambungan telepon Effendi berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut dan melakukan pengecekan lapangan. Meminta pelaksana pembangunan melaksanakan perbaikan.
"Kita akan mengawal terus perbaikan proyek peningkatan struktur jalan itu, jika tidak dilakukan perbaikan, kita akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan melaksanakan pemeriksaan," tegas Pdt. Berkat yang juga anggota Komisi E.
Melalui aplikasi percakapan WhatsApp, Effendi yang ditanyai terkait hal ini membenarkan telah menerima informasi tentang adanya masalah. Dua juga menyebutkan pihaknya akan memerintahkan agar dilakukan perbaikan.
"Adinda nanti dihubungi Pak Equator (Kepala UPT) untuk penjelasan," kata Effendi, Jumat (27/12/2019).