Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Masrul Badri memastikan pencairan dana insentif untuk guru honorer tahap kedua akan cair sebelum tahun anggaran 2019 berakhir.
Ia menyebut ada sekitar 1.900-an lebih guru honorer yang akan menerima dana insentif. " Dia kan dua semester. Satu tahun semester 1 semester dua semester 1 kemaren dikejar mereka sampe malem-malem pun di transfer," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (27/12/2019).
Masrul mengaku dana insentif yang telah dicairkan adalah untuk periode Januari - Juli 2019." (Semester II) cair sebelum tutup buku," urainya.
Ia selanjutnya merinci jenis guru honorer yang menerima dana insentif. Pertama,
guru honorer di sekolah negeri non PNS. Kedua, guru honorer di sekolah swasta non sertifikasi. Ketiga, guru honorer di bawah kluster dibagi rata 250 per orang.
"Masa kerja 2-4 tahun Rp600 ribu/bulan. 4-8 tahun Rp800 ribu/bulan dan 8 tahun keatas Rp1 juta/bulan," sebutnya.
Pemberian dana insentif, diakuinya berdasarkan usulan sekolah dan tidak harus memiliki Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Dinas Pendidikan.
"Cukup dari kepala sekolah SK nya.Acuannya data dari sekolah kita konfirmasi dengan data dapodik. Data dapodik dan tetap dari sekolah juga inputnya," bebernya.