Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Sebulan yang lalu, tepatnya 29 November 2019, seratusan pejabat eselon II, III, dan IV dilingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat telah mengucapkan sumpah jabatan, mereka telah dilantik oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin di ruang Pola Kantor Bupati Langkat. Namun, hingga saat ini kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilantik belum menerima SK jabatan.
"Memang kami sudah dilantik, tapi sampai sekarang kami belum terima SK jabatan, di mana posisi kami tugas pun belum tahu, kemudian mengisi absensi hadir juga belum tahu," ungkap beberapa ASN eselon III yang baru dilantik yang tidak mau disebutkan identitasnya, Jumat (27/12/2019).
Padahal, promosi dan mutasi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat Nomor: 842-318/K/ 2019 Tentang Pengukuhan/Pengangkatan dan Pemberhentian PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Esolan II), Jabatan Administrator (Esolan III), dan Jabatan Pengawas (Esolon IV) di lingkungan pemerintahan di Kabupaten Langkat.
Pantauan Medanbisnisdaily.com dalam sepekan terakhir di lingkungan perkantoran Pemkab Langkat, menunjukkan situasi mereka/pejabat eselon yang dilantik dilanda kegelisahan. Akibatnya, kalangan abdi negara itu tidak mendapat kepastian secara legal.
Mereka tidak dapat mengajukan perubahan penggajian ke Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) sesuai tempat penugasannya yang baru, mereka juga tidak dapat melakukan absensi kehadiran melalui finger print atau mesin absensi biometrik yang menggunakan metode kehadiran dengan mendeteksi sidik jari di instansi mereka yang baru.
Pelaksana tugas Kepala kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Langkat, Romarlan Harahap ketika ditemui wartawan Jumat (27/12/2019), ianya tidak menyangkal, belum diserahkannya SK jabatan para ASN pasca diambil sumpah jabatannya/dilantik oleh Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Angin 29 November 2019 lalu. Romarlan Harahap menyatakan, SK tersebut telah diserahkan pihaknya kepada para ASN Jumat pagi.
"Sudah di bagi semua tadi pagi, karena baru turun dari Sekda pagi tadi," katanya.
Padahal, seorang ASN yang ikut dilantik, dan meminta namanya dirahasiakan, ianya mengaku, dirinya hingga saat ini belum menerima SK jabatannya.
"Belum, belum ada dengar kabar kalau tadi pagi ada (pembagian SK). Entahpun ngendap dulu hari Senin baru dibagikan, saya belum tahu," akunya.