Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua unit bangunan ruko yang terdiri dari satu unit bangunan yang disewa oleh Gereja Bethany Indonesia dan sebuah tempat tinggal atas nama pemilik, S Butar-butar di Jalan Sisingamangaraja, KM 11 (Jalan Lintas Medan-Tanjung Morawa), Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas terbakar, Sabtu (28/12/2019).
Informasi yang diperoleh, peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 15.20 WIB. Namun api dengan cepat membesar dan membakar kedua bangunan ruko berlantai dua tersebut.
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang mendapatkan laporan dari warga atas peristiwa ini langsung menurunkan sejumlah armada pemadamnya. Selanjutnya, selang waktu sekitar 50 menit kemudian, api pun dapat berhasil di padamkan.
Manager Pusdalops-PB/Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Nurly menyampaikan, atas kejadian ini, sekitar 45% bagian dari kedua bangunan ruko itu hangus terbakar.
"Untuk korban jiwa atau luka-luka, nihil," sebutnya.
Kendati begitu, ia mengakui bahwa sumber penyebab dari kebakaran masih belum diketahui. Sampai saat ini kata dia, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan petugas yang berwajib. "Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," pungkasnya.