Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Dua puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Langkat Binjai, Senin (30/12/2019) mendatangi kantor Bupati dan DPRD Langkat di Stabat. Mereka berorasi, menyoal pencemaran lingkungan di Kabupaten Langkat, dan meminta Pemkab Langkat agar serius dan pro aktif menangani persoalan pencemaran lingkungan yang ada di Kabupaten Langkat.
Di depan pintu gerbang kantor Bupati Langkat, saat berorasi, masa PMII meminta Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menemui mereka, namun permintaan tersebut tidak mendapat sambutan. Karena Bupati Langkat atau yang mewakili tidak menemui massa PMII Langkat Binjai, akhirnya mereka meringsek ke gerbang masuk gedung DPRD Langkat yang ada disebelahnya.
Di gedung wakil rakyat itu, masa PMII meminta Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Langkat untuk segera menemui mereka, dan memperbolehkan masuk ke gedung DPRD Langkat.
Tidak berapa lama, Dedek Pradesa, Sedarita Ginting dan Yusuf Tarigan, selaku anggota DPRD Langkat menemui pengunjuk rasa dan berdialog, akhirnya sepakat menerima PMII Langkat Binjai di ruang Banggar DPRD Langkat.
Dalam pertemuan dengan PMII, DPRD Langkat diwakili oleh Ketua dan Wakil Ketua Komisi A Dedek Pradesa, Dedi, Ketua Komisi B Yusuf Tarigan, Ketua Komisi C Syamsul Rizal dan anggota DPRD Langkat Sedarita Ginting, Munhasyar dan Zuli Hartono.
Kordinator Aksi PMII, Andi Arif Maulana, menyampaikan, masyarakat kecewa terhadap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin yang terkesan tidak peduli terhadap lingkungan. Meminta kepada Pemkab Langkat agar serius dan proaktif menaggapi pencemaran limbah batubara di PLTU Tanjung Pasir Kecamatan Pangkalan Susu, dan meminta Pemkab menutup pabrik PT JPN Gebang dan Pabrik pembuatan plastik, serta pabrik pembuatan sumpit di Sendang Rejo Kecamatan Binjai.
"Diduga pabrik tersebut mencemarkan lingkungan, membuang limbah yang meresahkan masyarakat," katanya.
Masa PMII berharap kepada komisi D DPRD Kabupaten Langkat, agar pro aktif dalam menyikapi persoalan lingkungan hidup yang sangat meresahkan masyarakat. PLTU dan pabrik sawit PT JPN Gebang terkait hal pembuangan limbah secara sembarangan.
"Meminta DPRD Langkat untuk mengevaluasi izin galian C dan peternak babi yang meresahkan masyarakat," pinta masa PMII.
Menyahuti PMII DPRD Langkat mengatakan, aspirasi PMII tadi telah tampung dan akan memanggil pihak - pihak terkait untuk membicarakan hal tersebut, ungkap Dedek Pradesa, salah seorang anggota DPRD Langkat.