Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com Jakarta - Komitmen Pemerintah untuk menjadikan ekonomi kerakyatan sebagai arus utama transformasi ekonomi semakin jelas terlihat. Terbukti dengan biarpun sudah mendekati akhir tahun, Presiden Jokowi menggelar Rapat Terbatas Perkembangan Penyusunan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja pada Jumat (27/12) di Istana Bogor.
"RUU Omnibus Law ini jangan sampai hanya menampung keinginan tetapi tidak masuk kepada visi besar yang sudah bolak-balik saya sampaikan. Hati-hati betul, jangan sampai dimanfaatkan untuk tumpangan pasal titipan yang tidak relevan. Cek betul " tegas Presiden Jokowi.
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja akan menjadi amandemen dan integrasi dari minimal 82 UU sebelumnya dan 1.100 pasal serta terbagi dalam 11 klaster. Kemudahan, Pemberdayaan, dan Perlindungan UMKM menjadi salah satu klaster yang disorot banyak pihak, karena akan menentukan masa depan Koperasi dan UMKM ke depan.
Pakar Ekonomi Kerakyatan dan Koperasi Milenial, Frans Meroga Panggabean mengingatkan pemerintah agar publik dan semua stakeholder dilibatkan dalam perumusan Omnibus Law ini, sebagaimana arahan Presiden Jokowi agar dalam prosesnya tetap terbuka dan diekspos ke publik sebelum diajukan ke DPR, sehingga masukan dari masyarakat dapat terakomodir
Frans melanjutkan, yang terpenting dalam klaster UMKM Omnibus Law ini adalah substansi pemberdayaan koperasi dan UMKM, yang selanjutnya otomatis akan memenuhi juga substansi kemudahan dan perlindungan.
"Peran penting dan misi besar yg diemban Koperasi & UMKM pun juga harus dijelaskan dengan gamblang dalam UU Omnibus Law nanti. Jangan terjebak pada euforia "go global" hanya fokus ekspor jadi lupa lebih penting menekan impor dan menguasai pasar domestik," jelas Frans di Jakarta, Senin (30/12).
"Pak Airlangga Hartanto kemarin bicara akan diatur level playing field yang sama dengan produk impor, berarti harus tegas diaturkan skema closed loop system dalam ekosistem bisnis UMKM supaya peran dan posisinya jelas serta tidak saling serobot," jelas Frans.
Frans berkata bahwa dalam closed loop system nanti, harus jelas posisi antar pelaku ekonomi dalam ekosistem usaha UMKM, yang mutlak berorientasi saling dukung dan saling mengamankan.
"Harus jelas peran, posisi dan batasan dari masing - masing Koperasi, BUMDes, BUMN, Swasta Besar, Perbankan, Pelaku UMKM dan Pemerintah," ujar lulusan MBA dari Universite de Grenoble, Perancis ini.
Pemberdayaan dan Kesetaraan Koperasi
Frans Meroga yang juga Direktur Generasi Optimis Research & Consulting (GORC) ini kembali menghimbau pemerintah agar momentum perumusan UU Omnibus Law ini jadi ajang pembuktian memprioritaskan ekonomi kerakyatan dengan memberikan peranan yang besar kepada koperasi dalam strategi akselerasi transformasi ekonomi.
"Identiknya Koperasi dengan UMKM tidak terbantahkan karena yang paling paham tentang UMKM dan lebih banyak sentuhan langsung dengan UMKM adalah Koperasi," ujar Frans.
"Hanya Koperasi lah badan usaha yang dianggap sesuai dengan prinsip ekonomi kerakyatan dan ekonomi Pancasila dengan mengedepankan nilai-nilai kerakyatan, keadilan, dan kedaulatan," seru Wakil Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari ini lagi
Hasil riset Generasi Optimis Research & Consulting (GORC) menyimpulkan setidaknya ada 3 langkah yang dapat dilakukan pemerintah untuk menjadikan ekonomi kerakyatan sebagai arus utama transformasi ekonomi.
Pertama, dalam RUU Omnibus Law yang baru nanti diharapkan telah mengatur Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi agar koperasi dapat lebih terlibat aktif dalam inklusi keuangan di masyarakat.
Kedua, Kementerian Koperasi diharapkan menjadi motor untuk terwujudnya penilaian dan pemeringkatan rating obligasi bagi koperasi. Mendesak adanya sebuah lembaga yang merilis kategori investasi sebuah koperasi sangat penting, karena sebenarnya secara regulasi koperasi dimungkinkan untuk menerbitkan Surat Utang Koperasi (SUK).
"Dua hal ini nyata sebagai bukti perlakuan setara kepada koperasi agar dapat akses pendanaan lebih luas. Juga akan sejalan dengan harapan Wakil Presiden Abah Kyai Ma'ruf baru-baru ini yang ingin semakin banyak Koperasi dan UMKM melantai di bursa," jelas Frans yang juga penulis "The Ma'ruf Amin Way".
Selanjutnya yang ketiga, libatkan secara aktif koperasi dalam program peningkatan kelas UMKM. Koperasi dinilai paling cocok diberikan peran sebagai inkubator sehingga pendampingan, pelatihan, dan penguatan modal kepada UMKM layak dipercayakan kepada koperasi yang kredibel dan memiliki jaringan luas sekaligus aktif meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan.
"Besar harapan kami keberpihakan kepada ekonomi kerakyatan bukanlah jargon semata, pemerintah pasti sangat serius ingin meningkatkan perekonomian melalui Koperasi dan UMKM," harap Frans.
"Oleh karena itu Pak Jokowi harus yakin bahwa koperasi tetap mampu menjadi soko guru perekonomian bangsa," pungkas Frans yang juga Ketua Bidang Asosiasi Koperasi Simpan Pinjam Indonesia (ASKOPINDO). dtc