Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Rencana untuk mengurangi jumlah pekerja harian lepas (PLH) atau yang kerap disebut tenaga honorer mulai diberlakukan 2020. Bahkan, Sekretaris DPRD Medan, Abdul Azis bahka spaj mengeluarkan surat dengan nomor 800/14408 tertanggal 30 Desember 2019 agar PHL tidak lagi bekerja terhitung tanggal 2 Januari 2020.
Mantan Kadispora itu menyebut jika hal tersebut dilakukannya sehubungan dengan berakhirnya masa kontrak PHL.
"Sehubungan dengan berakhirnya kontrak kerja PHL Sekretariat DPRD tahun anggaran 2019 sampai 31 Desember 2019," kata Aziz, di Medan, Selasa (31/12/2019).
"Mulai tanggal 2 Januari 2020 sampai dengan dilakukannya asessment PHL di lingkungan Sekretariat DPRD Medan," sambung Aziz.
Menanggapi adanya surat itu, Seorang PHL yang enggan disebut namanya mengaku resah. Sebab, ia menilai ini merupakan cara sekretariat untuk tak memperpanjang kontrak mereka.
"Takut kami bang, karena yang kami dengar, bakal ada 50 orang yang bakal nggak diperpanjang," ungkapnya.
Informasi dihimpun ada lebih dari 100 orang lebih tenaga PHL di sekretariat DPRD Medan. Kebanyakan dari mereka adalah titipan dari anggota dewan.