Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mencatat telah menerbitkan sebanyak 565.494 dokumen administrasi kependudukan sepanjang tahun 2019.
Kepala Disdukcapil Medan, Zulkarnain Lubis mengungkapkan dokumen kependudukan yang diterbitkan antara lain e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan, kartu identitas anak (KIA), serta surat pindah.
"Total dokumen kependudukan yang telah diterbitkan Disdukcapil sepanjang 2019 sebanyak 565. 494 dengan perincian e-KTP sebanyak 256.583 keping, KK 147.614 lembar, KIA 112.767 keping serta surat keterangan pindah datang-masuk sebanyak 48.530 dokumen," ujarnya di Medan, Rabu (1/1/2020).
Diungkapkan Zulkarnaian, besarnya dokumen kependudukan yang telah diterbitkan itu menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk memiliki berbagai dokumen kependudukan yang menjadi hak warga negara.
"Kalau dirata-rata perhari 2.740 dokumen kependudukan yang diterbitkan," jelasnya.
Diakuinya, berdasarkan data base kependudukan yang dimiliki, ternyata masih ada masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan yang cukup penting, seperti Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan.
Guna menyikapi itu, terang Zulkarnain, Disdukcapil menerapkan kebijakan stelsel aktif yang bertujuan untuk terus mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran yang semakin baik guna mengurus berbagai dokumen kependudukan tersebut.
Adapun program stelsel aktif yang dilakukan itu, jelasnya meliputi pelayanan keliling, pelayan insindentil melalui event-event tertentu, sosialisasi dan penyuluhan.
“Di samping itu juga kita membuat Program Jumat Menyapa serta melakukan kerjasama pelayanan publik dengan berbagai institusi seperti rumah sakit, sekolah, pusat-pusat rekreasi maupun edukasi. Melalui program ini, selain meningkatkan akses masyarakat, juga kita harapkan memudahkan masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang diperlukan,’’ jelasnya.