Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Meski tahun anggaran 2019 telah berakhir. Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum mau mengungkap besaran jumlah selisih lebih penggunaan anggaran (Silpa) alias anggaran yang tidak terpakai di tahun 2019. Bahkan ada kesan besaran Silpa sengaja tidak diungkapkan ke publik.
"Aduh saya gak tahu angka pastinya, tanya kepala badan (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) saja," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, di Balai Kota, Kamis (2/1/2020).
Hal senada juga dilakukan Kepala BPKAD Medan, Tengku Ahmad Sofyan. Ia memilih menutup rapat-rapat mulutnya ketika ditanya perihal Silpa 2019.
Sofyan hanya memberi sedikit bocoran bahwa jumlah Silpa atau anggaran yang tidak terpakai tahun 2019 besar.
"Belum bisa jabarkan, karena belum dilaporkan secara resmi kepimpinan, besar, cuma belum bisa dikasi angkanya," katanya ditempat yang sama.
Sekadar diketahui berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, Silpa tahun anggaran 2018 berjumlah Rp 67,3 Miliar.