Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kasus-kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), semakin memprihatinkan. Bahlan, berdasarkan data yang dihimpun oleh Yayasan Pusaka Indonesia (YPI), hingga penghujung tahun 2019, terdapat sebanyak 189 anak menjadi korban kekerasan dan perlakuan salah lainnya.
Ketua Badan Pengurus YPI Medan, OK Syahputra Harianda menyampaikan, pencabulan menjadi kasus yang paling banyak terjadi pada tahun ini, dengan 107 anak menjadi korbannya. Lalu penganiayaan sebanyak 43 korban dan tindakan pembunuhan dengan 21 korban.
"Kemudian berbagai kasus seperti sodomi, incest, penelantaran dan pemerkosaan," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (2/1/2019).
Ia menyebutkan, Medan juga masih menjadi kota yang paling banyak terjadinya tindak kekerasan terhadap anak sebanyak 101 kasus. Lalu diikuti oleh Deliserdang dengan 22 kasus dan Kabupaten Karo dengan 18 kasus.
"Usia 11 sampai dengan 15 tahun merupakan usia dimana anak sangat mudah dibujuk dan dirayu, situasi dimana anak sedang dalam masa puberitas. Anak menjadi sangat rentan karena pengaruh teman-teman sebaya, lingkungan, teman dekatnya maupun melalui perkenalan di dunia maya," jelasnya.
OK melanjutkan, pelaku sendiri memang berasal dari orang yang tidak dikenal. Menurutnya, yang lebih memprihatinkan lagi, banyak juga pelaku berada dalam lingkungan yang sangat dekat dengan si anak, seperti orang tua kandung, orang tua tiri dan pacar atau teman dekat korban.
"Kita tidak boleh membiarkan situasi yang tidak ramah anak ini meliputi anak-anak kita. Kami yakin bahwa masih banyak lagi anak-anak yang mendapatkan kekerasan dan perlakuan salah lainnya. Membuatnya tidak yakin akan masa depan yang cerah, yang kelak jika terjadi pembiaran maka negara ini akan melahirkan generasi-generasi yang pemarah, tamak, egois, serakah dan tidak berhati mulia," terangnya.
Oleh karena itu, kata dia, semua elemen bangsa dimulai dari keluarga, lingkungan sekitar, organisasi anak, lembaga perlindungan anak, lembaga keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi sosial, dunia pendidikan, dunia usaha ataupun media massa baik cetak maupun elektronik, berperan penting dalam melakukan pembinaan, pengembangan dan perlindungan anak.
"Masyarakat sekitar harus peka terhadap hal-hal yang terjadi di lingkungannya. Peran kelompok atau organisasi di masyarakat dan kepala lingkungan, harus semakin ditingkatkan. Karena kejadian sekecil apapun di lingkungannya, jangan dibiarkan. Segera lakukan pencegahan dan berkordinasi dengan aparatur desa atau kelurahan dan pihak kepolisian," tuturnya.
Dia menyampaikan, bahwa tidak dapat dipungkiri jika kekerasan terhadap anak seperti fenomena gunung es, yang dikhawatirkan akan semakin meningkat setiap tahunnya, apabila tidak ada upaya yang sistematis dari orang-orang dewasa dalam menangani permasalahan anak yang semakin kompleks.
Peran media massa sambungnya juga sangat penting dalam menyiarkan dan memberitakan hal-hal yang positif dalam program-programnya, sehingga dapat membentuk anak berpikir dan bertindak yang positif.
OK menambahkan, yang utama perlu diperhatikan dalam pembinaan anak adalah keluarga. Peran orang tua dan keluarga sangat dituntut dalam mendidik dan membesarkan anak-anaknya. Apalagi di tengah kemajuan tekhnologi yang sangat pesat saat ini.
Perhatian, kasih sayang dan perlindungan imbuhnya, jangan sampai tidak dirasakan anak-anak sejak mereka masih kecil. Sesibuk apapun orang tua dalam bekerja, jangan sampai lalai dalam membina, membesarkan dan mendidik anak-anaknya terlebih dengan pendidikan agama.
"Harus dicamkan bahwa anak adalah titipan, amanah dan karunia Yang Maha Kuasa terhadap orang tua, dan itu harus dipertanggung jawabkan," pungkasnya.