Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Panyabungan. Kepala Desa (Kades) Simangambat Kecamatan Tambangan, Asrin Nasution, kembali diadukan warga ke Inspektorat Madina, Kamis sore (2/1/2020).
Dalam pengaduan tersebut puluhan perwakilan masyarakat juga menyerahkan surat pengaduan ditandatangani 354 warga.
Dalam surat pengaduan warga itu terdapat delapan poin aduan warga kepada inspektorat Madina salah satunya adalah pengelolaan Dana Desa yang dinilai warga tidak transfaran sejak oknum kades diangkat menjadi kepala desa.
"Sejak Kades kami menjabat tidak adanya laporan tahunan secara transparan kepada masyarakat baik berbentuk baliho maupun spanduk sehingga masyarakat tidak tahu tentang pengelolaan dan pengeluaran dana desa per tahunnya," sebut warga.
Selain itu warga juga menyebutkan adanya rancangan penggunaan Dana Desa yang sudah dimusyawarahkan masyarakat namun tidak pernah dibangunkan salah satunya pembangunan rabat beton.
Menanggapi pengaduan warga Desa Simangambat, Kepala Inspektorat Mandailing Natal, Marwan Siregar menyampaikan pihaknya akan menelusuri dan mempelajari pengaduan warga Desa Simangambat itu.
"Delapan poin yang saudara sampaikan hanya tuntunan yang akan kami dalami yakni terkait laporan tahunan kepala desa yang tidak pernah terlihat oleh masyarakat," katanya.