Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah sempat tertunda selama lebih dari sepuluh tahun, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan baka merealisasikan pembangunan Islamic Center. Namun, pembangunan Islamic Center di Jalan Rawe VII, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan dilakukan bertahap.
Untuk tahap awal dialokasikan anggaran sekitar Rp 20 miliar. Di mana, anggaran tersebut bakal dipergunakan untuk melakukan penimbunan lahan serta pondasi awal masjid.
"Tahun ini Rp 20 miliar dialokasikan untuk bangun Islamic Center. Anggarannya untuk pondasi dan tahap awal inti bangunan masjid," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman Penataan Ruang (PKP2R) Medan, Beny Iskandar, di Medan, Jumat (3/2/2020).
Diakuinya program pembangunan Islamic Center sudah lama diwacanakan. Namun, tidak kunjung terealisasi. Menurutnya, ada beberapa kendala mengapa pembangunan Islamic Center tertunda.
"Sudah lama programnya. Kendala selama ini akses Jalan rawe pelebaran baru selesai tahun lalu, kemudian PU melakukan pelebaran sama akses masuk jemabtan, kawan-kawan PU sedang membangun itu, selesai jembatan kita timbun dan bangun, timbunan jalan masuk," paparnya.
Sekadar mengingatkan pembangunan Islamic Center yang direncanakan akan dibangun di Jalan Rawe VII, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan pertama kali muncul saat Wali Kota Medan dijabat oleh Abdillah. Rencananya pembangunan Islamic Center akan dilakukan diatas lahan seluas 22 hektar.
Setelah itu Wali Kota Medan berikutnya mulai dari Rahudman Harahap, Dzulmi Eldin tidak mampu mengeksekusi pembangunan Islamic Center. Patut dinantikan apakah ditangan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution pembangunan Islamic Center dapat direalisasikan.