Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tebing Tinggi. Anggota DPRD Tebing Tinggi dari Partai PKB, Muliadi, meminta Pemko harus menyurati pihak RSU Herna agar mengembalikan bangunan tersebut ke Pemko, karena telah menelantarkan bangunan bekas rumah sakit swasta itu setelah pindah ke lokasi lain.
Menurutnya, Pemko Tebing Tinggi melalui Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) harus segera menyurati pengelola bangunan bekas RSU Herna selaku pihak kedua, karena bangunan tersebut sudah menjadi 'rumah hantu', dan kondisinya semakin memperihatinkan karena tidak mendapat perhatian.
Muliadi menyampaikan beberapa alasan mengapa Pemko Tebing Tinggi harus segera mengambil alih bangunan bekas RSU Herna tersebut.
"Yang pertama, beberapa barang material bangunan bekas RSU Herna sudah mulai berhilangan, mulai dari seng, pintu, jendela, kosen dan lain sebagainya, selain itu, sejak ditinggalkan pihak pengelola bangunan tersebut di salah gunakan oleh masyarakat untuk lokasi negatif, seperti berbuat zina, memakai narkoba, dan dipakai menjemur pakaian oleh gelandangan yang berada di sekitar lokasi," jelasnya, Sabtu (4/1/2020).
Menurut Muliadi, hal itu tentu menjadi pemandangan yang tidak enak dilihat, karena bangunan eks RSU Herna berada di pusat kota, yang seharusnya mencerminkan identitas kota Tebing Tinggi sebagai kota yang baik, apalagi itu adalah bekas bangunan rumah sakit.
"Pemko Tebing Tinggi harus bergerak lebih cerdas, untuk bagaimana mengelola bangunan bekas rumah sakit tersebut menjadi hal yang mampu menambah pendapatan daerah, dan tidak membiarkan bangunan tersebut terlantar begitu saja," jelasnya.
Kata Muliadi, DPRD siap membantu Pemko Tebing Tinggi, untuk mengambil bangunan bekas RSU Herna tersebut dari tangan pihak kedua, agar dapat dikelola kembali supaya menjadi bangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Tebing Tinggi.