Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi tidak main-main dengan rencananya yang akan memindahkan Kantor Wali Kota Medan ke Asrama Haji Medan. Bukan hanya memindahkan, orang nomor satu di Provinsi Sumut itu juga ingin "menjual" balai kota Medan yang berada di Jalan Raden Saleh apabila telah berhasil dipindahkan ke Asrama Haji di Jalan Abdul Haris Nasution.
"Lokasi ini akan kami pakai. Kalau ini wewenang ada di tangan kita, kantor wali kota pindah ke sini (Asrama Haji), kantor wali kota nanti siapa berminat membeli silahkan, diizinkan," ujar Edy saat menghadiri Hari Amal Bakti, di Asrama Haji Medan, Sabtu (4/1/2020).
Pada acara yang dihadiri Menteri Agama, Fachrul Razi itu, mantan Pangkostrad tersebut mengungkapkan alasan perpindahan Asrama Haji Medan ke kawasan Bandar Kuala Namu di Deli Serdang.
"Asrama Haji ini dibangun karena lapangan terbangnya di Bandara Polonia. Karena lapangan terbang (sekarang) ke Kuala Namu, nanti kita pindahkan ke KNIA. Di Islamic Center itu yang kita rancang di atas tanah 15 hektar," ungkapnya.
"Kita bangun di situ miniatur Jedah, Makkah, dengan Masjidil Haram, Madina, Nabawi-nya, salah satu untuk rekreasi religius," imbuhnya.
Sebelumnya rencana perpindahan Kantor Wali Kota muncul karena lokasinya yang sudah dianggap tidak representatif. Selain itu lokasinya juga berada di bibir sungai.
Namun, pihak Pemko Medan merasa belum pernah diajak Gubernur Edy membicarakan rencana pemindahan kantor wali kota. Selain itu, Asrama Haji itu bukanlah milik Pemko atau Pemprov Sumut, namun wewenang Kementerian Agama.