Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dari sekian banyak yang menyanggah Pengumuman Nomor 800/35178/BKD/II/2019 tanggal 16 Desember 2019 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pelamar CPNS di Lingkungan Pemprov Sumut Formasi Tahun 2019, sebanyak 113 peserta di antaranya akhirnya lulus (memenuhi syarat).
Panitia Seleksi (Pansel) mengumumkan kelulusan 113 peserta itu lewat Pengumuman Nomor 800/39769/BKD/II/2019 tentang Hasil Verifikasi Sanggahan Pelamar Pada Seleksi CPNS di Lingkungan Pemprov Sumut Formasi Tahun 2019, sebagaimana dalam salinan yang diperoleh medanbisnisdaily.com, Senin (6/01/2020).
Sayangnya, dalam pengumuman yang ditandatangani Ketua Pansel CPNS Pemprov Sumut 2019, Syahruddin Lubis, yang juga Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut itu, tidak disebutkan berapa jumlah peserta yang melayangkan sanggahan.
Selengkapnya 113 peserta yang lulus seleksi administrasi hasil verifikasi sanggahan itu bisa dilihat di: http://www.medanbisnisdaily.com/imagesfile/pengumuman2.pdf
Sebagaimana disebutkan sebelumnya dalam Pengumuman Nomor 800/35178/BKD/II/2019, sebanyak 2.377 peserta dinyatakan tidak lulus administrasi, sedangkan 12.169 peserta lulus. Total jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 14.546.
Kemudian Pansel meralat Pengumuman Nomor 800/35178 dengan Pengumuman Nomor 800/39768/BKD/II/2019 tentang Ralat Hasil Seleksi Administrasi Pelamar CPNS di Lingkungan Pemprov Sumut Formasi Tahun 2019 tertanggal 31 Desember 2019.
Dalam Pengumuman Nomor 800/39768 itu disebutkan 50 peserta yang berubah status hasil seleksi administrasinya, dimana 42 peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus menjadi lulus, sedangkan 8 peserta lainnya yang sebelumnya dinyatakan lulus menjadi tidak lulus.
Dengan ralat hasil seleksi kemudian diikuti dengan keluarnya hasil verifikasi sanggahan, maka total jumlah yang lulus seleksi administrasi CPNS Pemprov Sumut 2019 menjadi 12.316 peserta.