Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Berlangsung Senin pagi (6/1/2020), Komisi A DPRD Sumatra Utara menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I. Turut hadir Inspektur Inspektorat Pemprov Sumut, Lasro Marbun. Dipimpin Ketua Komisi, Hendro Susanto (PKS). Anehnya rapat tersebut dilaksanakan secara tertutup. Wartawan yang bermaksud meliput tidak diperkenankan masuk alias diusir.
Pantauan di ruang Komisi A, awalnya Hendro membuka rapat yang dihadiri langsung GM PT Pertamina MOR I, Agustinus Suntanu Basuki. Agustinus dipersilahkan memaparkan situasi bisnis yang mereka jalankan.
Akan tetapi di tengah pemaparan, anggota Komisi A lainnya, Muhammad Subandi (Gerindra) mempertanyakan apakah RDP digelar tertutup atau terbuka. Sebab terdapat beberapa wartawan yang meliput.
"Izin Pak Ketua, apakah rapat kita ini digelar terbuka atau tertutup karena di sini ada wartawan," ungkap Subandi.
Secara spontan Hendro menyatakan bahwa RDP digelar secara tertutup."Rapat ini kita gelar secara tertutup, tolong keluar bang, mohon maaf ya," kata Hendro kepada para wartawan yang berada di dalam ruangan.
Kepada anggota Komisi A lainnya, Rusdi Lubis (Hanura), yang dipertanyakan soal keanehan sikap komisinya yang mengusir wartawan, menyatakan kemungkinan agar pembahasan dengan Pertamina bisa berjalan lebih transparan.
"Ya kemungkinan rapat itu dilakukan tertutup agar lebih transparan pembahasannya," ungkapnya saat berada di luar ruang rapat.
Saat berita ini ditayangkan rapat Komisi A masih berlangsung secara internal. Tanpa dihadiri pihak PT Pertamina dan Inspektorat.