Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) yang terjadi di wilayah Sumatera Utara (Sumut) selama tahun 2019 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018. Selain itu, jumlah korban yang diakibatkan juga mengalami kenaikan, khususnya korban luka-luka.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, menyebutkan, jumlah laka lantas yang terjadi sepanjang 2019 ada mencapai 6.100 kasus. Sementara, pada 2018 hanya 5.990 kasus.
Namun demikian, sambung dia, jumlah korban meninggal dunia akibat kasus laka lantas tersebut mengalami penurunan. Pada tahun 2019, ada 1.584 jiwa meninggal dunia, sedangkan tahun 2018, mencapai 1.835 jiwa.
"Jumlah kasus laka lantas pada tahun 2019 mengalami peningkatan dibanding dengan tahun 2018. Sedangkan jumlah korban yang meninggal dunia akibat dari laka lantas tersebut mengalami penurunan," ungkapnya kepada wartawan, Senin (6/1/2020).
Ia menyebutkan, peningkatan juga terjadi terhadap korban luka berat dan luka ringan akibat dari laka lantas tersebut. Untuk luka berat pada 2019 mencapai 1.743 jiwa, sementara pada 2018 sebanyak 1.701 jiwa. Sedangkan luka ringan pada 2019 mencapai 6.867 jiwa, sementara pada 2018 sebanyak 6.658 jiwa.
"Kasus-kasus laka lantas yang terjadi disebabkan karena faktor human error, yaitu mengendarai dengan kecepatan tinggi," ucap Martuani.
Akan tetapi, Kapolda menambahkan, untuk kerugian materi dampak dari kasus laka lantas pada 2019 mengalami penurunan dibanding dengan 2018. Tahun 2019, kerugiannya hanya Rp 12.625.000.000 sedangkan tahun 2018 mencapai Rp 13.696.830.000.
Penurunan juga terjadi dengan tindakan langsung atau tilang terhadap kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas, pada 2019 hanya 233.102 set sementara 2018 mencapai 377.942 set.