Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi, dinilai hanya gagah-gagahan bahwasanya telah melakukan tender tahun anggaran 2020 yang lebih cepat, yakni yang dimulai dari akhir tahun anggaran 2019. Sebab, tender cepat yang dimaksudkan Gubernur Edy itu masih hanya beberapa saja untuk pengadaan barang atau belanja makanan, belanja barang dan belanja jasa sekuriti ataupun jasa petugas kebersihan.
Sementara untuk paket proyek-proyek fisik, sejauh ini belum ada sama sekali. Padahal tender cepat untuk proyek fisik semestinya diharapkan lebih awal dilakukan agar dampak keekonomiannya bisa lansuung dirasakan masyarakat banyak.
Hal tersebut dikatakan Sam Nahampun dari Divisi Antar Lembaga Forum Jasa Konstruksi Sumut (Forjasi), mengomentari tender cepat yang dilakukan Pemprov Sumut. "Harusnya memang tender ke proyek fisik didahulukan," ujar Sam Nahampun, di Medan, Senin (06/01/2019).
Menurutnya, belum dilakukannya tender proyek-proyek fisik itu menunjukkan Pemprov Sumut sebenarnya tidak siap untuk melakukan tender cepat.
"Tender belanja barang hanya sekedar laporan saja ke pusat bahwa Pemprov Sumut sudah melakukan tender di awal tahun?," katanya.
Untuk itu, Gubernur Edy Rahmayadi diminta mengevaluasi para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jika memang belum siap atau belum ada sama sekali menyiapkan rancangan anggaran biaya atau dokumen-dokumen untuk tender cepat.
"Hemat kami bahwa lebih cepat tender proyek-proyek fisik dilakukan, maka lebih cepat pula anggaran terserap, dan para pelaksana proyek, juga akan lebih leluasa menggarap pekerjaannya, berbeda jika dibandingkan proyek dikebut akhir tahun yang juga musik hujan di Sumut dan itu mengganggu sekali ke kualitas," tambah Sam Nahampun.
Namun menurut Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setdaprov Sumut, Syafruddin, mengatakan sejatinya proses tender proyek-proyek fisik sudah berlangsung. Hanya saja belum bisa ditayangkan di LPSE.
"Untuk tender proyek-proyek fisik sudah mulai masuk rencana pengadaan atau RPP-nya dari dinas-dinas yang ada, tetapi masih proses review di Kelompok Kerja (Pokja)," ujar Syafruddin menjawab medanbisnisdaily.com.
Segera setelah proses review itu, tambah Syafruddin, akan langsung tayang pengumuman tendernya di LPSE Pemprov Sumut secara bertahap. Dokumen rencana pengadaan tidak sedikit, tetapi banyak dan masuk ke Pokja secara bertahap untuk di review.
Oleh karena itu Syafruddin mengimbau masyarakat, khususnya para penyedia jasa (pelaksana konstruksi), agar bersabar. "Intinya Pemprov Sumut berkomitmen melaksanakan tender cepat, ini sejarah baru tentunya bagi Sumut," ujarnya.
Di LPSE Pemprov Sumut hingga posisi Senin (06/01/2020) siang, selain tender pengadaan barang, juga sudah muncul tender untuk beberapa paket jasa konsultansi.
Sebelumnya Gubernur Edy Rahmayadi menerbitkan surat edaran pada 21 November 2019 yang menginstruksikan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut agar melaksanakan tender paket proyek pembangunan tahun anggaran 2020 mulai 1 Januari 2020.