Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Nelayan tradisional pancing cumi dan jaring ikan Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, mendatangi Terminal Bahan Bakar Minyak Pertamina, terkait dugaan penggunaan BBM ilegal dan penyalahgunaan delever order (DO) BBM untuk kapal ikan di Gabion Belawan.
Zulfan nelayan pancing cumi didampingi Abdul Rahman kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (7/1/2020), mengatakan, heboh soal pendistribusian BBM membuat resah masyarakat pesisir, terutama nelayan sekala kecil yang relatif banyak bermukim di Medan Belawan, Medan Labuhan dan Medan Marelan.
"Nelayan sekala kecil ketika hendak melaut sulit mendapatkan solar bersubsidi di SPBN (Sentra Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan) di Pelabuhan Perikanan Gabion Belawan, penyelewengan penyaluran BBM melalui SPBN sangat kental", kata Abdul Rahman.
Terpisah, Ketua Nelayan Kecil Bersatu, Rahman Gafiqi mengatakan, nelayan kecil sulit mendapatkan solar bersubsidi membuat para nelayan hidupnya tidak sejahtera karena jarang melaut. Ironisnya, para nelayan berskala besar yang memakai pukat yang terlarang, bahkan tidak memiliki Surat Laik Operasi (SLO) dan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) mudah mendapatkan mendapatkan bahan bakar tersebut.
Rafiqi menyebutkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa kapal-kapal berskala besar milik para pengusaha yang memiliki pangkalan dan gudang di kawasan Pelabunan Perikanan Gabion Belawan dengan mudah bisa mendapatkan solar bersubsidi.
"Kami menduga mafia minyak yang bermain di Gabion Belawan, sehingga nelayan tradisional sulit mendapatkan solar bersubsidi selama bertahun-tahun," kata Rafiqi berharap pada aparat penegak hukum Polda Sumatera Utara proaktif mengusut kasus ini.