Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Poldasu) mengakui telah mengamankan 3 orang terduga pelaku pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin. Ketiga masing-masing diketahui berinisial JN, RN, dan HN.
"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Poldasu Kombes Pol Andi Rian yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/1/2020).
Namun Andi Rian juga mengatakan, ketiganya diamankan terkait untuk pengungkapan kasus pembunuhan berencana Hakim PN Medan Jamaluddin yang terjadi pada 29 November 2019. Saat ini, sambung dia, tim gabungan yang dipimpinnya masih melakukan penyisiran.
"Sekarang kami masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti," jelasnya.
Andi Rian menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan pra-rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan berencana ini. "Sampai saat ini, masih itu dulu informasinya. Nanti kalau ada perkembangan kita kabari," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubbid Penmas mengatakan Poldasu memang ada mengamankan beberapa orang dalam kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin. Namun ia menyebutkan, hal itu bukan merupakan penangkapan.
"Doakan saja kasus ini dapat segera diungkap," tandasnya.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, mengatakan, polisi menangkap pelaku pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin. Ada tiga orang yang ditangkap termasuk isteri korban.
"Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan R)," katanya.
Argo menyebut isteri hakim PN Medan diduga otak pembunuhan. Keterangan rinci akan disampaikan Polda Sumut.
"Yang terpenting kami sampaikan pelakunya sudah terungkap, pelakunya 3 di mana otaknya itu isterinya sendiri," sambung Argo.
Hakim Jamaluddin ditemukan tewas oleh warga di dalam mobil berpelat nomor BK-77-HD di area kebun sawit Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019).
Irjen Agus Andrianto saat menjabat Kapolda Sumut mengatakan kasus ini merupakan pembunuhan berencana.