Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kedua oknum personel Polisi perekam Polwan mandi dan positif narkoba yang diberikan hukuman apel pembinaan di Mapolda Sumut kemarin, terancam diberikan sanksi demosi atau penurunan jabatan dalam suatu instansi. Hal ini disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (7/1/2020).
"Belum lama ini kita (Bid Propam Poldasu) memproses tindakan disiplin terhadap tiga anggota kita yakni, dua orang positif narkoba sedangkan satu orang dilaporkan karena merekam Polwan sedang mandi," ungkapnya kepada wartawan di ruang kerjanya.
MP Nainggolan menjelaskan, sebelum dilakukan sidang disiplin, ketiga oknum itu diberikan proses pembinaan disiplin berupa lari-lari mengelilingi Mapolda Sumut. "Mereka lari sambil mengucapkan jangan tiru kami. Jadi yang satu sudah selesai menjalani pembinaan, sedangkan dua lagi, yakni Iptu AY dan Bripka RA masih dalam proses," jelasnya.
MP Nainggolan menyebutkan, proses waktu pembinaan ini dilakukan tanpa ada batas yang ditentukan. Sampai kapan, imbuh dia, hal itu tergantung pimpinannya masing-masing.
Usai pembinaan ini, lanjut dia, personel tersebut juga akan menjalani sidang disiplin. Adapun ancaman lain, ujarnya adalah berupa penurunan pangkat, menempatkan di tempat khusus dan penundaan gaji berkala.
"Prosedurnya adalah setelah itu diberikan tindakan disiplin yang menindak itu adalah ankum (atasannya yang berhak menghukum. Seperti apa yang diberikan kepada yang bersangkutan ancaman terberat itu demosi," terangnya.
MP Nainggolan menceritakan, untuk personil Bripka RA yang merekam video Polwan yang sedang mandi terjadi di Asrama Sabhara Poldasu. Saat itu polisi yang bertugas di Bid Propam Polda Sumut itu sedang berolahraga. "Dia mendengar air mandi, kemudian direkamnya," ucapnya.
Walaupun kasus ini tidak ada pidananya, namun kata dia, tindakan yang dilakukan Bripka RA merupakan perbuatan tercela. "Tentu tidak pantas seorang anggota Polri mengintip orang mandi. Jadi diberikan tindakan disiplin," sebutnya.
Ia juga mengharapkan, para personel lainnya tidak mengikuti perbuatan yang dilakukan ketiga oknum ini. "Tindakan disiplin ini dilakukan untuk efek jera. Diharapkan personel lainnya tidak mengikuti dan oknum ini tidak mengulanginya," pungkasnya.