Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP H MR Dayan mengatakan keprihatinannya terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh anak di usia 11 hingga 15 tahun, sehingga ini harus menjadi perhatian semua pihak.
"Sejumlah kejahatan seperti curas, curat, curanmor termasuk narkoba, banyak dilakukan oleh anak, selain ada tindakan tegas, kita harus juga mencari solusinya untuk mengatasi persoalan ini," kata AKBP H MR Dayan ketika sarapan bersama dengan insan pers Medan Utara di Pondok Jambe, Medan Marelan, Rabu (8/1/2020).
AKBP H MR Dayan yang baru dua pekan menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan, mengatakan ada beberapa faktor anak melajukan tindakan kejahatan, selain akibat putus sekolah, keluarga mereka juga tergolong miskin.
"Karena itu, saya mengajak insan pers untuk bersama-sama kita berbenah, berusaha sekuat tenaga untuk berbuat baik ke depan, termasuk mencarikan solusi untuk menekan angka kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur," kata Dayan yang pernah menjabat Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan pada tahun 2010.
Toga Pasaribu, mewakili wartawan mengatakan, pertemuan yang dilakukan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP H MR Dayan menambah kedekatan insan pers dalam membatu tugas-tugas Polri ke depan.
"Sebagai mitra polisi, wartawan tetap membantu tugas Polri dalam pemberitaan, termaduk mencaikan solusi terhafap kadus kejahatan anak, semoga kemitraan ini dapat berjalan dengan baik," ujar Toga.
Hadir dalam sarapan bersama tersebut, antara lain pengurus Aliansi Wartwan Medan Utara, Belawan Per Club, Jurnalis Online Bersatu, Wartawan Cetak Medan Utara dan Berita Medan Utara.
Sedangkan dari Polres, antara lain Waka Polres, Kompol Zonni Aroma Siregar, Kasat Reskrim AKP Jerico L Chandra, Kasatres Narkoba, AKP Juriadi, Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Edy Safari, Kapolsek Belawan, Kompol S Tama Siregar, Kompol Edy Safari, Kapolsek Hamparan Perak Kompol Azharuddin.