Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Zuraida Hanum (ZH), otak pelaku yang dirilis Polda Sumut dalam pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, ternyata sempat datang ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, beberapa hari pasca ditemukan tewas, November 2019 lalu. Kedatangannya ternyata untuk mengambil uang kemalangan yang nilainya diperkirakan puluhan juta rupiah.
"Iya, memang ada dia (Zuraida Hanum) datang beberapa hari setelah kejadian, datang kemari bukan ambil gaji tapi uang bantuan kemalangan yang dikumpulkan di PN (Medan) ini," ungkap Humas PN Medan, Erintuah Damanik saat dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, Rabu (8/1/2020) sore.
Saat disinggung berapa nominal uang yang diberikan, Erintuah tidak mengetahui jumlah pastinya. "Kalau gaji kan langsung ditransfer, ini uang kemalangan," jelas Erintuah.
Ketika disinggung soal gelagat Zuraida Hanum yang sempat pingsan pada saat di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Erintuah malah mengaku sudah tahu kalau itu sebuah sandiwara.
"Dari awal kami sudah tau dia itu sandiwara. Dia datang ke rumah sakit dengan tidak turun dari mobil kan sudah timbul kecurigaan, itu kan sebagai teknik bersandiwara saja," tandasnya.
Diketahui, Polda Sumut merilis kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin yang dilakukan otak pelakunya yakni istri keduanya, ZH, dan dilakukan secara berencana. Namun sayang kasus ini baru bisa diungkap pihak kepolisian setelah 40 hari kematian korban.
Hakim Jamaluddin ditemukan tewas di mobilnya Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD hitam di areal perkebunan sawit di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019) siang pukul 13.30 WIB lalu.