Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Selain mengamankan 1.748 gram sabu, 1.120 butir pil ekstasi dan 80 butir pil happy five, personel Polres Pelabuhan Belawan juga mengamankan 4 bungkus yang diduga jenis narkoba baru. Demikian diungkapkan Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Martuani Sormin saat konferensi pers di RS Bhayangkara Medan, Kamis (9/1/2020).
"Kita belum tahu jenis maupun efeknya. Nanti akan dibawa ke laboratorium untuk dipastikan," kata Kapolda.
Dijelaskan Kapolda, barang yang diduga jenis narkoba itu berbentuk serbuk. Namun pihaknya belum bisa memastikan jenisnya sehingga perlu waktu untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium.
Seperti diberitakan sebelumnya, personel Polres Pelabuhan Belawan menembak mati satu dari dua orang pelaku narkoba di kawasan Medan Marelan, Rabu (8/1/2020) dini hari. Masing-masing pelaku berinisial Y (47) warga Komplek TKBM Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan dan DEN (35) warga Jalan Rahmad Budhin, Perumahan Marelan Residen 2, Kelurahan Terjun, Medan Marelan.
"Dari kedua pelaku, tersangka DEN harus diberikan tindakan tegas terukur yang menyebabkannya meninggal dunia, karena tidak mengindahkan imbauan petugas serta berusaha melarikan diri," ungkapnya.