Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kajati Sumut), Amir Yanto menjamin investor untuk berinvestasi atau menanamkan modalnya di Sumatra Utara. Kenyaman berinvestasi itu juga merupakan amanat Jaksa Agung RI.
Penegasan itu disampaikan Amir Yanto menjawab wartawan usai acara malam perkenalan dirinya yang digelar Pemprov Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Medan, Kamis (09/01/2019) malam.
Sebelumnya dalam sambutannya, Amir Yanto menyinggung kesiapan pihaknya mendukung investasi Sumut. "Kami kejaksaan siap untuk membantu penyederhanaan peraturan yang tumpang tindih," tegas Amir Yanto.
Wakil Kajati Sumut pada tahun 2014 itu menguraikan ada 2 masalah yang mungkin terjadi dalam hal investasi, yakni karena peraturannya tidak sederhana dan pelaksanaan peraturannya yang kurang bagus meskipun aturan sudah bagus.
"Sebagai contoh persyaratan mengurus IMB persyaratan sudah dipenuhi, biaya sudah dibayar namun tidak segera diterbitkan. Oleh karena itu, masalah-masalah dalam investasi harus diperbaiki," sebut Kajati Sumut.
Pada acara malam perkenalan itu pula, Kajati Sumut memohon dengan sangat dan mengajak para pejabat yang punya tugas melayani penegakan hukum, agar memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya.
Ditambahkannya, jangan sampai nanti ada sesuatu tindakan-tindakan yang bisa merugikan investor "Oleh karena itu saya mohon sekali lagi mari kita berikan suatu pelayanan yang terbaik," ujarnya.