Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Digagas sejumlah pegiat lembaga swadaya masyarakat, bersama para korban perampasan tanah di Sumatra Utara, telah berdiri Forum Rakyat Indonesia Menentang Perampasan Tanah. Atau Indonesian People Forum Against Land Grabbing. Diperkenalkan ke publik secara resmi pada 30 Desember 2019.
Di antaranya yang hadir saat itu adalah Indra Nababan, Jannes Hutahaean, Alamsyah Hamdani (mantan Direktur LBH Medan dan anggota DPRD Sumut), Pahala Napitupulu selaku Ketua Presidium Forum dan pegiat lainnya, serta para korban perampasan tanah. Ada yang datang dari Labuhanbatu, Langkat, Deli Serdang dan sebagainya.
Kian maraknya tindak perampasan hak-hak masyarakat atas tanah miliknya dengan terang-terangan oleh para pengusaha baik secara pribadi maupun badan hukum merupakan salah satu alasan berdirinya forum. Selain itu, adanya pengangkangan terhadap keputusan lembaga hukum (hingga Mahkamah Agung) oleh para pelaku perampasan tanah.
Dugaan kuat terjadinya manipulasi data terhadap tanah milik warga oleh Badan Pertanahan Nasional bekerjasama dengan berbagai pihak yang berniat buruk, merupakan alasan lainnya.
"Atas dasar berbagai permasalahan tanah yang dihadapi masyarakat dimana hak miliknya berpindah menjadi milik pengusaha, perkebunan dan pengembang secara paksa, maka kami para korban bersatu mendirikan wadah tempat bersatu untuk berjuang," tegas Pahala yang juga pemimpin pejuang tanah Sari Rejo di Polonia yang berhadapan dengan TNI AU, dalam pernyataannya, Jumat (10/1/2020).
Tegas Pahala, melalui Forum secara bersama-sama para korban akan melawan siapa saja (badan usaha atau perorangan) yang merampas tanah masyarakat. Melakukan pembelaan terhadap masyarakat yang tanahnya dirampas.
Sementara waktu ini Forum telah menghimpun 24 kelompok masyarakat di Sumut yang tanahnya dirampas dan tengah berjuang merebutnya kembali. Seperti, kelompok tani Laucih (Deliserdang) yang tanahnya diambil alih PTPN II, kelompok tani Padang Halaban (Labuhanbatu) korban PT Smart, Forum Masyarakat Sari Rejo dan sebagainya.
Ke-24 kelompok tersebut secara total kehilangan tanah seluas 10.000 hektar lebih. Dikatakan para perampasnya selain PTPN II, juga perusahaan-perusahaan swasta, seperti PT Ranto Sinar Karsa, PT Tolan Tiga Indonesia, PT Wono Rejo Perdana, Puskopad Kodam I Bukit Barisan dan sebagainya.
"Selain melalui upaya perlawanan hukum kamu juga akan memakai strategi lain agar tanah kami bisa kembali," ungkap Pahala.