Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Mangapul Purba, menyoroti tingkat kepedulian sosial beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjalankan usahanya di Sumut. Dikatakannya, BUMN-BUMN tersebut cenderung abai dan tak memiliki kepedulian terhadap masyarakat yang ada di sekitar lokasi usahanya.
Contoh yang paling mencolok adalah PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV di Kabupaten Simalungun. Perusahaan plat merah ini disebutkan tidak peduli terhadap kondisi di sekitar areal HGU-nya. Tidak responsif terhadap berbagai permasalahan yang ada.
"Seperti luapan air di Marihat dan Marjandi yang tak kunjung teratasi. Masyarakat sudah berkali-kali menyampaikan keluhan tentang hal ini tetapi pihak manajemen tak peduli, mereka membiarkan begitu saja," tegas Mangapul yang juga Wakil Ketua DPD PDIP Sumut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/1/2020), .
Di Kecamatan Jorlang Hataran, ungkapnya, laporan tokoh masyarakat ke mereka menyebutkan keberadaan PTPN IV justru memberikan dampak buruk kepada masyarakat. Pada saat musim hujan limbahnya membanjiri jalan protokol dan jembatan. Beberapa titik jalan jadi hancur. Ada banyak keluhan warga terkait aktivitas usaha PTPN IV disampaikan ke PDIP. Keberadaan mereka manfaatnya tidak dirasakan sama sekali oleh masyarakat sekitar.
Soal penggunaan dana Corporate Society Responsibility (CSR), papar Mangapul, disinyalir tidak jelas peruntukannya. Diduga menyimpang dari ketentuan. Besaran jumlah nominal CSR yang disalurkan diragukan apakah sudah sesuai dengan pagu anggaran yang seharusnya.
"Fraksi PDIP menyatakan kementerian BUMN harus mengevaluasi secara menyeluruh BUMN-BUMN yang ada di Sumatera Utara. Terutama PTPN IV, tentang tingkat kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar yang sangat rendah," paparnya.
Fraksi PDIP menginginkan BUMN-BUMN tersebut dapat membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar, dari sisi sosial dan juga ekonomi. Tidak seperti PTPN IV yang keberadaanya belum memberikan manfaat dan dampak positif, khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Simalungun.
"Kalau tak membawa kebaikan dan tak peduli terhadap masyarakat sekitar, untuk apa ada PTPN IV di Simalungun. Kami akan terus mendalami semua laporan masyarakat dan segera menindaklanjutinya sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. FPDIP segera melakukan koordinasi dengan kementerian BUMN," terang Mangapul.