Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat. Sedang asyik menikmati sabu - sabu, Tukiran (38) dan Herman Karo - Karo (34), keduanya penduduk Dusun IV, Desa Cempa, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Kamis (9/1/2020) malam digerebek Polsek Hinai di rumah perladangan miliknya. Polisi menyita 1 bungkus plastik kecil berisikan sabu - sabu 0,16 gram, bong alat isap, 2 mancis dan 1 pipet.
Kapolsek Hinai AKP Sayuti Malik Jumat (10/1/2020) mengatakan, saat anggotanya melakukan pengintaian di seputaran rumah pelaku, 2 laki - laki sedang memakai narkoba jenis sabu - sabu, saat itu juga kedua pelaku diringkus dan diboyong ke Mapolsek Hinai.
"Sebelumnya kita mendapat informasi dari masyarakat, ada 2 lelaki yang sering menggunakan narkoba, setelah dilakukan penyelidikan bdan informasinya A1, anggota langsung menluncur ke TKP melakukan penggerebekan," kata Kapolsek Hinai.