Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Banyak pekerjaan atau proyek fisik di Dinas PU Medan yang tidak terlaksana tahun 2019. Padahal, Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) telah diterbitkan.
"Ada 6 perusahaan yang terindentifikasi, nanti akan kita masukkan blacklist (daftar hitam)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Kota Medan, Zulfansyah, Jumat (10/1/2020).
Zulfansyah menegaskan keenam perusahaan atau rekanan tersebut masuk blacklist karena sampai akhir tahun ketika tutup buku pekerjaan tidak kunjung diselesaikan.
"SPPBJ nya sudah terbit, tapi sampai akhir tahun realisasi pekerjaannya 0 %," jelasnya.
Namun, Zulfansyah mengaku tidak ingat nama keenam perusahaan yang akan masuk daftar hitam tersebut. "Nanti akan kita proses, perusahaannya ada PT dan CV, nanti diumumkan di portal LPSE pusat," tuturnya.
Untuk diketahui serapan anggaran belanja fisik Dinas PU Kota Medan 2019 sangat minim, dibahawah 50 %. Hal ini diyakini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK kepada Kepala Dinas PU Kota Medan, Isya Anshari ; Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dan Kassubag Protokol Setda Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar.