Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Lhokseumawe, Kebutuhan pupuk urea subsidi sepanjang tahun 2019 yang disalurkan ke enam provinsi di wilayah Pulau Sumatera masing-masing Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Riau dan Kepulauan Riau sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang dikeluarkan pemerintah sebanyak 271.331 ton, dan berhasil teralisasi sebanyak 266.022 ton atau sekitar 98%.
Direktur Komersil PT PIM, Rochan Syamsul Hadi, Jumat (10/1/2020), mengatakan, pihaknya selalu konsisten memnuhi enam prinsip utama dalam hal penyaluran pupuk, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu dan tepat mutu.
Disebutkan juga penyaluran untuk wilayah Serdang Bedagai dan Batubara, Provinsi Sumatea Utara salah satu distributor CV Bedagai Agro Sejati penyaluran tetap lancar.
“Tidak ada masalah penyaluran untuk Serdang Bedagai dan Batubara yang dilakukan oleh CV Bedagai Agro Sejati selaku distributor pupuk urea subsidi, berjalan lancar, meski diakhir tahun sempat terjadi kekurangan alokasi, akan tetapi dapat dipenuhi dengan adanya realokasi oleh Kementerian Pertanian yang dialihkan dari provinsi lain,” tuturnya.
Dikatakan, distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk subsidi. “Agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai mekanisme yang ada yakni melalui RDKK), distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk subsidi, sedangkan untuk penagihan subsidi didukung dengan dokumen formulir penenbusan distributor ke produsen (F5) dan formulir penyaluran kiosk e petani (F6) jelasnya.
“Penyaluran pupuk bersubsidi, tiap bulan dilakukanverifikasi dan setiap akhir tahun dilakukan audit atas penyaluran selama satu tahun,” katanya.
Sementara itu Kepala Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana menegaskan bahwa Pupuk Indonesia group akan menindak tegas setiap tindakan penyelewengan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
“Pupuk Indonesia selaku holding BUMN yang bergerak dibidang industry pupuk, berkomitmen untuk mendukung program ketahanan pangan nasional melalui jaminan pasokan pupuk dan mengoptimalkan pola koordinasi strategis holding dengan mengedepankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, good corporate governance (GCG) dalam menjalankan proses bisnis perusahaan,” jelasnya.