Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dari 21 Kecamatan yang ada di Medan, 15 di antaranya masuk kategori rawan bencana, khususnya bencana banjir.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Arjuna Sembiring, menyebut daerah yang rawan banjir itu adalah wilayah yang dilintasi 5 sungai besar yakni Sungai Deli, Babura, Denai, Belawan dan Sei Sikambing.
Hanya saja, diakuinya banjir yang terjadi di daerah yang dilintais sungai tersebut tidak lama hanya berkisar 12 sampai 24 jam saja.
“Setelah itu air kembali surut, terkecuali banjir yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan. Banjir bisa melebih 12 sampai 24 jam, sebab air naik akibat banjir rob. Umumnya bencana yang terjadi di Kota Medan hanya dua jenis yakni banjir dan angin puting beliung," ujarnya di Medan, Jumat (10/1/2020).
Arjuna menyebut perlu dilakukan penelusuran sungai untuk melihat kondisi sungai yang ada. Dengan melihat kondisi secara langsung maka bisa dicari solusi dari persoalan yang ada.
Kata dia, di Medan ada 4 kelurahan yang ditetapkan daedah tanggap bencana. Artinya, masyarakat di empat kelurahan tersebut sudah siap untuk menghadapi bencana yang terjadi sewaktu-waktu, terutama banjir.
"Selain siap, mereka juga tanggap untuk melakukan upaya-upaya melakukan penyelamatan dan apa langkah-langkah yang akan dilakukan ketika banjir terjadi,” terangnya.