Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dua unit usaha Grup PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJ) meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) berkategori Hijau di 2019, sebagai pengakuan terhadap pemenuhan pengelolaan lingkungan berkelanjutan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan pemerintah.
Direktur Utama Istini Tatiek Siddharta mengatakan, peraihan piala Proper Hijau oleh PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM) dan PT Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJA) yang menduduki peringkat pertama dan kedua dari total 29 perusahaan industri sawit ini adalah sebuah kebanggaan dan pendorong semangat bagi seluruh insan ANJ.
"Kedua penghargaan ini merupakan bukti dari komitmen ANJ terhadap penerapan Pengembangan Bertanggung jawab yang terus mengupayakan agar bisnis, masyarakat serta lingkungan di seluruh area operasi kami dapat tumbuh dan sejahtera bersama secara seimbang," ungkapnya melalui siaran pers yang diterima Medanbisnisdaily.com, Jumat (10/1/2020).
Istini menjelaskan, peringkat Proper Hijau 2019 ini adalah capaian kedua kalinya bagi SMM. Namun ini ujarnya, adalah piala Hijau pertama bagi ANJA, unit usaha yang berlokasi di Binanga, Kabupaten Padang Lawas, provinsi Sumatera Utara.
"Kedepannya, kami berharap penghargaan ini dapat memotivasi unit usaha lainnya untuk meraih prestasi yang sama. Ini adalah bukti bahwa kami tidak hanya mematuhi, namun melampaui peraturan pengelolaan lingkungan oleh pemerintah (beyond compliance)," jelasnya.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada acara penyerahan penghargaan tersebut di Istana Wakil Presiden di Jakarta, Rabu (8/1/2020) menghimbau agar pelaku industri untuk selalu menerapkan prinsip ekonomi hijau, meningkatkan efisiensi energi melalui inovasi, pemanfaatan kembali limbah dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan.
"Oleh karena itu, semakin banyak korporasi yang diikutsertakan dalam program ini dan semakin banyak dan tinggi standar ketaatannya, maka semakin tinggi pula dampak positifnya terhadap masyarakat," jelasnya.
Selain itu, Ma'ruf Amin juga menilai dampak positif dari penilaian Proper bagi korporasi adalah adanya penurunan biaya dan perbaikan efisiensi yang didorong oleh upaya penerapan standar kepatuhan yang tinggi terhadap lingkungan hidup dan peraturan yang berlaku.
"Investasi terhadap lingkungan hidup itu pun merupakan bagian dari reputasi korporasi di mata dunia internasional. Semakin korporasi mengembangkan teknologi hijau, mengembangkan inovasi-inovasi yang pro lingkungan, semakin baik pula performancenya,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan bahwa Proper adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memotivasi pelaku usaha dalam menjalankan aktivitas bisnis yang beretika, berwawasan lingkungan dan bertanggung jawab.
Ia menuturkan, sejalan dengan komitmen global untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Proper kata dia juga telah mencatat kontribusi dunia usaha terhadap pencapaian SDGs sebesar 50.32 triliun rupiah, atau naik 30,13% dari tahun sebelumnya.
"Kami berharap kedepan, lingkungan, inovasi dan CSR ini juga bisa dikonsentrasikan terutama dalam waktu dekat sebagai kontribusi dunia usaha untuk memperbaiki ekosistem dan lingkungan kita," harapnya.
Seperti diketahui, pada 2019, Kementerian LHK melakukan penilaian terhadap 2.045 perusahaan dengan tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan 85%, atau 1.708 perusahaan. Sebanyak 26 perusahaan menerima piala kategori emas, 174 untuk peringkat hijau dan 1.507 untuk peringkat biru.